Pengadaan Tanah di Kawasan Ekonomi Khusus, Begini Proses Pembangunan Sirkuit Mandalika

- Kamis, 18 November 2021 | 13:01 WIB
Tangkapan layar instagram. Tikungan 10 Sirkuit Mandalika dengan Cat Batik. (Instagram/@sirkuitmandalikalombok_)
Tangkapan layar instagram. Tikungan 10 Sirkuit Mandalika dengan Cat Batik. (Instagram/@sirkuitmandalikalombok_)

KABAR RAKYAT, LOMBOK - Presiden Jokowi telah meresmikan pembangunan Sirkuit Mandalika, Lombok, NTT, pada Jumat, 12 November 2021. Selain itu turut diresmikan jalan bypass Bandara International Lombok - Mandalika.

Sirkuit Mandalika terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang proses pembangunannya memiliki luas kurang lebih 140 hektare.

"Proses pembangunan infrastruktur sirkuit yang rencananya akan menggelar WSBK 2021 tersebut, tidak lepas dari pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang salah satunya digawangi oleh Kementerian ATR/BPN," ungkap Kementrian ATR/BPN dalam laporan infografis, seperti dikutip Kabar Rakyat dari akun @kementerian.atrbpn pada Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga: Sujiwo Tejo Tidak Marah Soal Wayang Kulit dari Malaysia, Alasannya Bikin Melongo

Penyediaan lahan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Selain tentang pengadaan tanah, penyediaan lahan juga mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK).

"Kementrian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan pengadaan tanah di Kawasan Ekonomi Khusus," ucapnya dalam infografis tersebut.

Pengadaan tanah ini bagian dari Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas untuk pengembangan infrastruktur penunjang pembangunan Sirkuit Internasional MotoGP.

Baca Juga: Terlama, Ini Fase Gerhana Bulan Sebagian yang Akan Terjadi pada 19 November 2021

"Selain itu, pembebasan tanah ini untuk kepentingan umum dan harus memberikan ganti rugi yang layak dan adil kepada pemiliknya," tegas Kementerian ATR/BPN.

Pengadaan ini sudah terlaksana dan sudah melakukan ganti untung kepada masyarakat sekitar Sirkuit Mandalika.

Adanya pembangunan KEK Sirkuit Mandalika diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dengan membuka lapangan kerja bagi seluruh masyarakat Mandalika.***

Editor: Choiri Kurnianto

Sumber: Instagram/@kementerian.atrbpn

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X