KABAR RAKYAT - Beberapa hari ini jagat dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video viral tentang seorang anak yang menggugat orang tuanya sendiri serta menyengketakan rumah mereka.
Diketahui, penggugat merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Takengon. Ia menggugat ibu kandungnya sendiri beserta adik-adiknya untuk pergi dari rumah tersebut.
Menurut keterangan sang Ibu, rupanya sang ibu yang menyerahkan sertifikat tanah tersebut ke sang anak. Dirinya tidak mengetahui bahwa akhirnya dengan sertifikat tersebut sang anak malah gunakan untuk menyengketakan rumah tersebut.
Seperti diunggah di video TikTok milik akun @COBAT TV, Kamis, 18 November 2021, dan dilansir oleh Kabar Rakyat, Jum’at, 19 November 2021. Akun ini mengunggah video berdurasi 40 detik mengenai cerita sang Ibu tentang sertifikat rumahnya.
Baca Juga: Yana Hilang Secara Misterius di Cadas Pangeran Ternyata Ditemukan di Cirebon, Ini Modus?
Kejadian ini bermula dari sang anak yang mengaku bahwa sang bapak telah menyerahkan rumah itu untuk sang anak tersebut, namun sang ibu dan adik-adiknya tidak tau jika sang bapak menyerahkan rumah tersebut kepada saudari tertuanya tersebut.
"Katanya Bapaknya bilangnya untuk dia, kami ngak tau untuk dia, tau-tau dah disuratkannya sama dia,” tutur sang ibu.
Selanjutnya sang ibu juga bercerita bahwa sang anak meminta kepada sang ibu untuk memberikan sertifikat rumah kepada dirinya. Anak tersebut khawatir sertifikat hilang dan dia berinisiatif menyimpannya.
“Awalnya sertifikatnya dulu sama saya, sudah itu dimintanya, katanya ‘minta sertifikat itu mak, nanti hilang’ katanya, ‘aku yang nyimpan’ jadi kami pun terus percaya saya pun percaya sama dia,” tutur sang Ibu yang diketahui berusia 71 tahun ini.
Artikel Terkait
Nirina Zubir Tertimpa Musibah Penggelapan Harta Mafia Tanah 17 M, Libatkan Mantan PRT Ibunya
Peristiwa Alam Awan Mirip Tsunami di Pamekasan Bikin Panik: 'Dianggap Kiamat Tiba', Begini Penjelasan BMKG
Hidayah Allah Turun Berkali-kali, Wanita Cantik Ini Mimpi: Mati Dipocong akan Dikubur, Tahun 2020 Masuk Islam
KBRI : Malaysia Putuskan Mengusir WNI dan TKI yang Tidak Taati Protokol Kesehatan COVID-19