KABAR RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan tanggal terbaru penghentian siaran TV analog untuk wilayah Denpasar, Palembang, dan Banjarmasin.
Seluruh siaran TV analog di Denpasar, Palembang, dan Banjarmasin akan dihentikan mulai Senin, 20 Maret 2023 pukul 23.59 WIB mendatang.
Ditetapkannya penghentian siaran TV analog di Denpasar, Palembang, dan Banjarmasin pada 20 Maret 2023 merupakan revisi dari rencana semula yakni pada 10 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Siaran TV Analog di Bali dan 9 Wilayah Lainnya Dijadwalkan Akan Dihentikan pada 10 Januari 2023
Pagi tadi, Kominfo menggelar rapat virtual dengan seluruh stasiun TV swasta untuk membahas rencana penghentian siaran TV analog gelombang keempat yang sempat tertunda.
Semula, siaran TV analog di lima kota besar sampling Nielsen tersisa yakni Denpasar, Palembang, Medan, Makassar, dan Banjarmasin sempat dijadwalkan akan dihentikan pada 10 Januari 2023 lalu.
Bahkan dalam perjalanannya, daftar wilayah analog switch off (ASO) pada tanggal tersebut mengalami penambahan di beberapa kabupaten/kota non-Nielsen khususnya di sekitar Jawa.
Hal tersebut tak lepas dari keinginan anggota Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) sebagai penyelenggara MUX di Jawa untuk memaksimalkan daya pancar transmisi TV digital mereka.
Akan tetapi ketika deadline awal hanya tersisa beberapa hari lagi, Kominfo kemudian memutuskan untuk menunda penghentian siaran TV analog di wilayah-wilayah tersebut.
Kominfo sempat memutuskan menunda rencana penghentian siaran TV analog di sejumlah kota termasuk Denpasar, Palembang, Medan, Makassar, dan Banjarmasin karena terkendala distribusi set top box (STB) bagi masyarakat tak mampu.
Berdasarkan data Kominfo pada awal Januari 2023 lalu, realisasi distribusi STB oleh penyelenggara MUX pada wilayah-wilayah terkait belum memenuhi target minimal 70-90 persen.
Seiring berjalannya waktu, titik terang mengenai ASO di Denpasar, Palembang, dan Banjarmasin akhirnya terjawab.
Siaran TV analog di tiga kota besar tersebut akan benar-benar dihentikan pada 20 Maret 2023 mendatang sesuai kesepakatan antara stasiun TV swasta dengan Kominfo dalam sebuah rapat yang digelar secara tertutup.
Artikel Terkait
Siaran TV Analog di Surabaya Akan Segera Dihentikan Jumat 16 Desember 2022, Segera Beralih ke TV Digital
Siaran TV Analog di Surabaya dan Bali Akan Dihentikan Mulai 20 Desember 2022, Ayo Segera Beralih ke TV Digital
Selain Surabaya dan Bali, Siaran TV Analog Juga Akan Dihentikan di 4 Wilayah Berikut Ini pada 20 Desember 2022
Siaran TV Analog di Bali dan 9 Wilayah Lainnya Dijadwalkan Akan Dihentikan pada 10 Januari 2023