Selain Banyuwangi TV, Duta Media Juga Terapkan Kebijakan 'Suntik Mati' Siaran TV Analog

- Selasa, 7 Maret 2023 | 06:35 WIB
Selain Banyuwangi TV, Duta Media Juga Terapkan Kebijakan 'Suntik Mati' Siaran TV Analog.  (Ilustrasi/PIXABAY/Republica)
Selain Banyuwangi TV, Duta Media Juga Terapkan Kebijakan 'Suntik Mati' Siaran TV Analog. (Ilustrasi/PIXABAY/Republica)

"Kalau sudah non aktif lama (tiga bulan atau lebih), harus dikenakan pasang baru. Kalau satu bulan dua bulan masih bisa mutasi," ujarnya.

Baca Juga: Siaran TV Analog di Denpasar, Palembang, dan Banjarmasin Akan Dihentikan Mulai 20 Maret 2023 Mendatang

Mengenai tarif berlangganan untuk layanan TV kabel digital, Duta Media memberlakukan tiga skema paket berlangganan.

Untuk upgrade paling murah dengan jumlah 55 saluran dikenakan biaya upgrade senilai Rp420.000 dengan free iuran selama setahun.

Kemudian upgrade untuk 75 saluran akan dikenakan biaya sebesar Rp125.000 dan dikenakan iuran Rp40.000 per bulan, serta upgrade untuk 95 saluran sebesar Rp170.000 dan iuran Rp55.000 per bulan.

Sementara bagi pelanggan yang ingin melakukan pemasangan baru akan dikenakan biaya sebesar Rp550.000 untuk 55 saluran (free iuran setahun) dan Rp350.000 untuk 75 dan 95 saluran.

Duta Media juga menawarkan pemasangan bundling TV kabel digital dan internet 5 Mbps dengan harga Rp350.000 dan iuran mulai dari Rp135.000 hingga 155.000 per bulan.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

TV Online vs TV Satelit: Mana yang Lebih Baik?

Jumat, 22 September 2023 | 23:23 WIB

Aplikasi Terbaik untuk Membuat Efek Bokeh pada Foto Anda

Jumat, 22 September 2023 | 22:19 WIB
X