KABAR RAKYAT - Penerapan kebijakan suntik mati siaran TV analog tak hanya dilakukan oleh stasiun TV terestrial semata, namun juga diterapkan lebih dari ratusan operator TV kabel.
Banyuwangi TV bukan merupakan satu-satunya operator TV kabel di Kabupaten Banyuwangi yang menerapkan kebijakan suntik mati siaran TV analog.
Selain Banyuwangi TV, operator TV kabel Duta Media juga turut menerapkan kebijakan suntik mati siaran TV analog.
Baca Juga: Banyuwangi TV 'Suntik Mati' Siaran TV Analog, Begini Respon Warga Perumahan Banyuwangi Baru
Saat ditemui di kantornya yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, Tukangkayu, pihak Duta Media menegaskan bahwa kebijakan suntik mati siaran TV analog yang diterapkannya merupakan kebijakan yang berlaku bagi seluruh local cable operator (LCO).
Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya arahan dari penyedia konten yang notabene merupakan operator TV satelit prabayar nasional, tak terkecuali Duta Media yang bekerja sama dengan KVision dan Transvision.
Penyedia konten LCO saat ini meminta agar setiap mitranya secara bertahap mengalihkan siaran TV analog mereka ke digital bersamaan dengan pelaksanaan ASO untuk layanan TV terestrial yang tengah digenjot oleh pemerintah.
Bahkan, setiap LCO mitra TV satelit prabayar (yang sekaligus menjadi penyedia konten) hanya diperbolehkan untuk mendistribusikan konten yang disiarkannya dengan menggunakan set top box (STB) tertentu dari pihak provider.
"Ini harus pindah ke digital semua, kalau analog udah nggak bisa buat pemasangan baru," kata seorang petugas customer service Duta Media saat ditemui Kabar Rakyat pada Senin, 6 Maret 2023 kemarin.
Hubungan kontraktual dengan penyedia konten membuat operator TV kabel tak bisa lagi menyediakan pemasangan baru untuk layanan siaran TV analog.
Selain itu, melaksanakan siaran TV analog dan digital secara simulcast terus-menerus dapat membebani biaya operasional dari operator TV kabel yang bersangkutan, termasuk Banyuwangi TV maupun Duta Media.
Duta Media memberikan tenggat waktu selama satu hingga dua bulan bagi pelanggan existing yang ingin bermigrasi dari siaran TV analog ke digital.
Namun jika pelanggan menunda migrasi siaran TV analog ke digital setelah penerapan suntik mati selama tiga bulan atau lebih, Duta Media akan mengenakan biaya pemasangan baru dengan tarif normal.
Artikel Terkait
Nex Parabola Somasi Banyuwangi TV dan 36 Operator TV Kabel Lainnya di Tengah Euforia Piala Dunia 2022
Siaran TV Analog di Bali dan 9 Wilayah Lainnya Dijadwalkan Akan Dihentikan pada 10 Januari 2023
Siaran TV Analog di Denpasar, Palembang, dan Banjarmasin Akan Dihentikan Mulai 20 Maret 2023 Mendatang
Banyuwangi TV 'Suntik Mati' Siaran TV Analog, Begini Respon Warga Perumahan Banyuwangi Baru