Apakah Sikat Gigi di Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa? Baca Dua Hadis Riwayat Berikut!

- Kamis, 23 Maret 2023 | 14:29 WIB
Hukum sikat gigi saat puasa dalam Islam (pezels.com/Andrea Piacquadio)
Hukum sikat gigi saat puasa dalam Islam (pezels.com/Andrea Piacquadio)

KABAR RAKYAT - Bagaimana hukum Sikat Gigi saat puasa dalam Islam? Apakah Sikat Gigi di Siang hari dapat membatalkan puasa?

Sikat Gigi merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW mengatakan, "Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan  siwak kepada umatku" (HR: Bukhari dan Muslim).

Sementara menurut Hadis Riwayat Ahmad dan Nasa'i menyebutkan bahwa tujuan Sikat Gigi tidak hanya untuk membersihkan gigi dan mulut, namun juga untuk mendapatkan ridha Allah SWT.

Rasulullah bersabda, "Sikat gigi (siwak) untuk membersihkan mulut, membuat Tuhan rida dan menguatkan pandangan" (HR: Ahmad dan Nasa'i).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Menu Makanan Berbuka Puasa Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023: Baca Sekarang Juga

Lalu bagaimana dengan Sikat Gigi saat puasa? Beberapa orang berpendapat bahwa Sikat Gigi saat puasa dapat membuat puasa menjadi makruh.

Namun, bagaimana hukum Sikat Gigi dalam Islam yang sesungguhnya? Jika memang sikat gigi saat puasa tidak diperbolehkan, lalu kapan waktu yang tepat untuk Sikat Gigi saat puasa?

Mayoritas kerap mempertanyakan tentang hukum Sikat Gigi saat puasa. Pasalnya ketika Sikat Gigi maka Pasta gigi akan mengenai area mulut.

Terkait masalah ini, ulama memiliki perbedaan pendapat. Ada dua pendapat yang sering dijadikan acuan, di mana pendapat pertama mengatakan Sikat Gigi saat puasa hukumnya sunnah dan pendapat lainnya menyebutkan Sikat Gigi saat puasa adalah Makruh.

Sedangkan menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri mengatakan bahwa Sikat Gigi saat puasa yang dilakukan setelah memasuki waktu dzuhur bisa menghilangkan pahala puasa.

MUI mengungkapkan bahwa batas Sikat Gigi saat puasa adalah sebelum dzuhur. Jika Sikat Gigi setelah memasuki waktu dzuhur hukumnya makruh.

Baca Juga: KOLAK PISANG, Berikut Adalah Langkah-Langkah Membuat Kolak Pisang Untuk Menu Berbuka

Lalu bagaimana hukum Sikat Gigi menurut ulama Islam?

Pendapat pertama mengatakan Sikat Gigi hukumnya sunnah dalam kondisi apapun, termasuk pada saat puasa.

Halaman:

Editor: Mifta Sonia

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Membentuk Karakter Religius dengan Asmaul Husna

Jumat, 10 Maret 2023 | 15:25 WIB
X