KABAR RAKYAT - Selama Anda berkendara menggunakan kendaraan bermotor, ada beberapa kebiasaan buruk yang mungkin dilakukan secara tanpa sadar. Salah satu contohnya adalah membawa banyak barang agar Anda tidak bolak balik.
Namun cara tersebut salah karena akan merusak mesin motor. Beban yang berlebihan akan membuat mesin bekerja keras dengan tenaga yang sudah optimal. Apalagi ditambah jarak yang ditempuh cukup jauh. Jika Anda melakukannya terus menerus mesin motor bisa cepat jebol.
Agar motor bisa awet dengan performas yang tetap terjaga bisa dengan cara menghilangkan kebiasaan buruk tersebut. Lalu apa saja kebiasaan yang harus Anda sadari dan tidak lagi dilakukan saat berkendara?
- Selalu Meletakkan Jari pada Tuas Rem
Jika anda melihat pengemudi motor lain, pasti banyak yang memiliki kebiasaan ini. Banyak orang menganggap bahwa meletakkan jari di tuas rem akan membuat mereka lebih sigap untuk melakukan pengereman mendadak.
Sayangnya kebiasaan ini justru tidak baik karena pengereman mendadak apalagi posisi motor masih kencang bisa menimbulkan selip. Tak hanya itu tetapi juga bisa membuat kecelakaan beruntun.
Jadi supaya aman sebaiknya Anda tidak selalu meletakkan jari pada tuas rem. Dengan begitu pengereman justru bekerja lebih efektif.
- Mematikan Mesin dengan Fitur Side Stand Switch
Beberapa motor matic kini dilengkapi dengan fitur side stand switch yang fungsinya agar motor tidak menyala ketika standar samping digunakan. Kesalahan fatal justru terjadi dengan banyak orang memanfaatkan untuk mematikan mesin motor.
Padahal mesin memang mati, namun beberapa fitur lain seperti speedometer, lampu depan dan belakang belum mati. Di mana akibatnya adalah menghabiskan terlalu banyak daya aki.
Artikel Terkait
Perang Dukungan Kepada Puan Maharani VS Ganjar Pranowo, Banteng dan Celeng Saling Serang di Medsos
Tamara Bleszynski Datangi Bareskim Polri Akibat Merugi Belasan Milliar Hingga Minta Keadilan, Ada Apa?
Kakek yang Dimarahi Baim Wong Bukan Pengemis, Profesinya Ternyata Mulia
Perketat Wisman, Hanya 6 Negara Ini Saja yang Diperbolehkan Pemerintah Untuk Berwisata ke Pulau Dewata Bali