KABAR RAKYAT, Banyuwangi - Antuisme nelayan di wilayah pesisir Banyuwangi untuk mengikuti program asuransi yang digulirkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan masih rendah. Dari puluhan ribu nelayan yang tercatat di Dinas Perikanan Banyuwangi, hanya 100 orang lebih yang baru mengikuti asuransi nelayan mandiri.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi, Suryono Bintang Samudera mengatakan keikutsertaan nelayan dalam jaminan asuransi masih belum maksimal. Dari puluhan ribu nelayan, masih hanya sekitar ratusan yang terdaftar dalam jaminan asuransi.
"Belum semua, kalau angka persisnya saya kurang tahu. Perkiraan masih 100 lebih yang ikut asuransi mandiri," ucap Suryono kepada Kabar Rakyat, Senin (23/08/2021).
Baca Juga: Musisi di Banyuwangi Gelar Ngamen Online Galang Donasi
Menurutnya, jaminan asuransi bagi nelayan ini sangatlah penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam .
Ketentuan tersebut sebagai payung hukum program jaminan asuransi, mengingat profesi nelayan memiliki tingkat risiko cukup tinggi jika terjadinya kecelakaan laut yang bisa berakibat cacat tubuh hingga meninggal dunia.
"Oleh karena itu, perlindungan asuransi bagi nelayan seharusnya menjadi sebuah kebutuhan yang mendasar," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Untuk Sampaikan Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021
Suryono menjelaskan, ketidak ikutsertaan nelayan dalam asuransi ini dinilai sedikit menyulitkan langkah pemerintah dalam membantu nelayan ketika tertimpa musibah.
Artikel Terkait
Pemuda Cluring Bertemu Maut saat Tabrakan Honda PCX dengan Mobil Innova
Razia Polisi Bocor, Arena Judi Ayam di Parijatah Diobrak Nihil Tersangka
Berkat Dedikasi Pemulihan Korban Terorisme, Pemprov Jatim Menerima Penghargaan dari KKTN
Heboh Keracunan Massal Menimpa 89 Tamu Hajatan Pernikahan Digelar Warga Surade