Pimpinan Cabang IMM Banyuwangi Lakukan Kajian Undang-Undang PLP2B di Bulan Ramadan

- Minggu, 9 April 2023 | 09:43 WIB
Kegiatan kajian Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banyuwangi mengenai PLP2B (Tsabit)
Kegiatan kajian Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banyuwangi mengenai PLP2B (Tsabit)

KABAR RAKYAT – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Banyuwangi lakukan kajian mengenai Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (UU PLP2B).

PC IMM Banyuwangi yang di ketua oleh Mumtadz Zaid Bin Tsabit bersama dengan Rifky Leo Argadinata, SH. Mengisi materi tentang pentingnya UU PLP2B di Banyuwangi.

Kajian tersebut diikuti oleh sebanyak 50 kader IMM se-Banyuwangi yang antusias dalam mengkaji undang-undang PLP2B, yang erat kaitannya dengan isu lingkungan hidup.

Kajian tersebut dilakukan bersamaan dengan buka bersama di MC Coffee pada Sabtu, 8 Apri 2023, sebagaimana dilaporkan langsung oleh Kabar Rakyat.

Baca Juga: Taeyeon Shock Dengan Usia Asli Jang Wonyoung di Amazing Saturday: Wow Saya Waktu Itu

Mumtadz Zaid Bin Tsabit mengatakan, bahwa undang-undang PLP2B penting diterapkan sebaik mungkin agar Banyuwangi tidak mengalami degradasi lahan pertanian.

“PLP2B seharusnya diterapkan dengan semaksimal mungkin di Banyuwangi, sehingga ke depannya lahan pertanian di Banyuwangi tidak mengalami krisis pangan,” ungkap Tsabit.

Dalam kajian yang disampaikan oleh Tsabit, lahan pertanian di Banyuwangi haruslah dilindungi dengan baik, agar anak-cucu generasi selanjutnya tetap bisa merasakan makanan.

Pembahasan tersebut lantas dijelaskan lebih detail lagi oleh pemateri kedua, yakni Rifky Leo Argadinata, SH. Yang menjelaskan mengenai undang-undang yang berkaitan dengan PLP2B.

Baca Juga: HARGA Beras di Indomaret dan Alfamart Hari ini Minggu 9 April 2023, Ada Diskon Untuk Merk ini

“Jika kita ngomongkan terkait PLP2B, maka kita bisa menarik kasus ini ke dalam isu agraria, yang nantinya dibahas di UU Agraria No 55 tahun 1960,” ungkap Rifky.

Rifky lantas menambahkan, jika UU Argraria tersebut turun ke Peraturan Gubernur (Pergub) dan turun lagi ke Peraturan Bupati (Berbup).

Dan hal tersebut lantas menjadi kajian menarik bagi PC IMM Banyuwangi, mengingat undang-undang PLP2B di Banyuwangi masih belum dijalankan dengan baik hingga saat ini.

Rifky juga menambahkan keinginannya untuk PC IMM Banyuwangi ikut merumuskan Undang-Undang PLP2B di Banyuwangi, sehingga IMM Banyuwangi bisa memberikan partisipasi besar kepada Banyuwangi.

Halaman:

Editor: Mumtadz Zaid Bin Tsabit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X