KABAR RAKYAT - Kepergok mencuri kotak amal Masjid, seorang pria berinisial ME (23) warga Desa Kalibaru Wetan,Kecamatan Kalibaru Banyuwangi ditangkap warga. Aksi pencurian itu terjadi di Masjid Al-Ihsan Dusun Curah Desa Banyuanyar, kalibaru, Selasa (14/02/2023).
"Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi pelaku diketahui oleh warga," kata Kapolsek Kalibaru, Iptu Adi Yaman Ananta.
Iptu Adi Yaman Ananta menyampaikan, aksi pencurian kotak amal masjid ini sudah direncanakan oleh pelaku.Kejadian bermula ketika pelaku masuk ke dalam masjid. Karena kondisi sepi, pelaku kemudian membawa kotak amal ke pinggir masjid untuk dibobol.
Baca Juga: Seorang Warga Kelurahan Gombengsari Banyuwangi Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun Longsor
"Pelaku sempat merusak kotak amal menggunakan sebuah obeng yang dibawanya," ucap Yaman.
Namun apes, saat pelaku hampir berhasil membobol kotak amal masjid dalam posisi masih terkunci itu. Aksinya keduluan kepergok warga. Saksi yang melihat kejadian ini seketika berteriak maling, sontak membuat warga sekitar berdatangan sehingga pelaku nyaris dimassa warga.
"Tidak sampai dimassa oleh warga, karena sudah diamankan oleh tokoh masyarakat setempat," jelasnya.
Baca Juga: BPR Jatim Banyuwangi Didesak Dua Nasabahnya Untuk Segera Cairkan Dana Tabungan Senilai Rp. 495 Juta.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kalibaru. Pelaku saat itu juga dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Saat itu juga ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di tempat lain. Tidak hanya kotak amal, melainkan juga tabung gas elpiji," ujar Yaman.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 65 Jo 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun," tegasnya.***
Artikel Terkait
Polisi Banyuwangi Amankan Puluhan Gelondong Kayu Jati Ilegal