KABAR RAKYAT - Kepolisian Sektor Pesanggaran bersama Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mengamankan puluhan gelondong kayu jati ilegal.
Kurang lebih ada 44 batang kayu jati yang diamankan tersebut ditemukan dalam sebuah truk tak bertuan di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
"Saat ditemukan kondisi truk terparkir di jalan arah petak 70 Lompongan, kawasan perkampungan setempat," ucap Kapolsek Pesanggaran, AKP Basori Alwi, Sabtu (11/2/2023) lalu.
Baca Juga: Pondasi Tergerus Derasnya Arus Sungai, Sebuah Rumah Lantai Dua di Banyuwangi Ambruk
Basori menyampaikan, truk nopol P 8980 UM yang mengangkut puluhan gelondong kayu jati ini pertama kali diketahui anggota Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
"Barang bukti ditemukan pada Jumat, 10 Februari 2023 kemarin, sekira pukul 14.45 WIB saat melangsungkan patroli rutin," ujarnya.
Sebanyak 44 batang kayu jati itu diperkirakan dipotong dari hutan di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Baca Juga: Sebuah Rumah Warga Dusun Sampangan Desa Kedungrejo kecamatan Muncar Banyuwangi Ludes Terbakar
Anggota perhutani wilayah selatan yang menemukan puluhan gelondong kayu jati ilegal itu, langsung melapor ke Polsek Pesanggaran.
"Selanjutnya kita amankan truk beserta puluhan gelondong kayu di dalamnya ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut," cetusnya.
Saat ini aparat kepolisian masih mengumpulkan informasi pemilik dari kendaraan tersebut dan siapa pelaku penebang kayu jati ini.***
Artikel Terkait
Bumilristi Tak Mampu di Banyuwangi, Gagal Dapatkan Pelayanan Jaminan Kesehatan Pemerintah, Begini Nasibnya
Halimah Bumilristi Banyuwangi Berharap Uang 900 ribu Dikembalikan Oknum LSM, Ternyata SKM Gratis