Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Amankan Dua Orang Pelaku

- Senin, 23 Januari 2023 | 15:17 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa saat pres conference kasus pembunuhan (Hariyadi)
Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa saat pres conference kasus pembunuhan (Hariyadi)

KABAR RAKYAT - Hanya butuh waktu dua hari, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Sumila (55) yang ditemukan tewas di Sungai Setail, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo pada Jum’at (20/01) pekan lalu.

Dari kasus tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo, mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan berinisial DMW (29) dan AS (26), keduanya meruapakan warga Desa/Kecamatan Purwoharjo.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap berdasarkan hasil autopsi, dimana terdapat tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

"Pada tubuh korban ditemukan luka jejas di leher yang merupakan bekas jeratan tali. Kemudian ada luka memar pada tangan dan wajah," jelas Deddy saat memimpin konferensi pers, Senin (23/1/2023).

Merujuk hasil autopsi tersebut, lanjut Kapolresta, tim Resmob Polresta Banyuwangi dan Polsek Tegaldlimo, melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berbekal olah TKP serta keterangan dari keluarga korban.

Berdasarkan olah TKP, diduga korban diseret dan dilempar ke sungai, selanjutnya kesaksian dari keluarga korban. Ternyata Sumila awalnya dijemput oleh seorang tidak dikenal menggunakan mobil pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Tim Resmob kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pada Sabtu (21/1/2023) malam. Setelah melakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka yakni DMW di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

Baca Juga: Satreskrim Polresta Banyuwangi Tangkap Komplotan Perampas Sepeda Motor dengan Senjata Tajam

"Dari hasil pengembangan, terdapat pelaku lain yakni AS dan telah berhasil kami amankan juga di rumahnya," ucap Kapolresta.

Deddy menyebut, hasil pemeriksaan tersangka ternyata beberapa hari sebelum kejadian tersebut keduanya telah merencanakan pembunuhan dan akan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Berdasarkan olah TKP, diduga korban diseret dan dilempar ke sungai, selanjutnya kesaksian dari keluarga korban. Ternyata Sumila awalnya dijemput oleh seorang tidak dikenal menggunakan mobil pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Tim Resmob kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pada Sabtu (21/1/2023) malam. Setelah melakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka yakni DMW di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

"Dari hasil pengembangan, terdapat pelaku lain yakni AS dan telah berhasil kami amankan juga di rumahnya," ucap Kapolresta.

Halaman:

Editor: Hariyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X