Dalam Sepekan, Polisi Tangkap 12 Tersangka dalam 7 Kasus Kejahatan di Banyuwangi

- Selasa, 17 Januari 2023 | 07:14 WIB
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Agus Sobarnapraja (tiga dari kiri) bersama jajaran saat press conference kasus kejahatan (Hariyadi)
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Agus Sobarnapraja (tiga dari kiri) bersama jajaran saat press conference kasus kejahatan (Hariyadi)

KABAR RAKYAT - Sebanyak tujuh kasus tindak kejahatan terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi dalam kurun waktu satu minggu atau terhitung dari tanggal 7 – 14 januari 2023.

Diantaranya tiga kasus curanmor, satu kasus penadahan, satu pelemparan bom molotov, satu kasus kekerasan, satu kasus penganiayaan menggunakan sajam.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, mengatakan 7 kasus tersebut berhasil diungkap selama sepekan. Terhitung sejak tanggal 7 Januari hingga 14 Januari. Dari sekian kasus itu ada 12 tersangka yang diamankan.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor Terekam kamera CCTV di Kelurahan Penataban Banyuwangi

"Ini sinergi antara Satreskrim bersama polsek Jajaran dari Unit Reskrim di Polsek jajaran," ucap Agus kepada wartawan saat Press Conference, Senin (16/01/2023).

Agus menyebut kasus curanmor cukup mendominasi. Kasus ini terjadi di beberapa TKP. Dua kasus di Kecamatan Tegalsari dan satu kasus di Kecamatan Giri.

"Yang di Giri tepatnya di Kelurahan Penataban, kemarin sempat viral di media sosial. Tersangkanya berhasil kita amankan," ujar Agus.

Selanjutnya, kasus penadahan terjadi di wilayah Bangorejo. Kasus kekerasan terjadi di wilayah Kalipuro, kasus penganiayaan menggunakan sajam di wilayah Kalibaru dan kasus bom molotov terjadi wilayah Srono

"Kasus pelemparan bom molotov ini motifnya sakit hati. Karena kekasih tersangka diajak nikah tapi tidak ada respon. Sehingga tersangka sakit hati kemudian melempar bom molotov ke rumah korban," tegasnya.***

Editor: Hariyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X