KABAR RAKYAT - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di Kabupaten Banyuwangi sepanjang tahun 2022 relatif aman dan kondusif. Namun dibalik itu, ternyata angka kasus kriminalitas yang terjadi pada tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2021.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes. Pol. Deddy Foury Millewa dalam press Conference menyampaikan, berdasarkan catatan data kriminalitas dan keberhasilan Satreskrim mulai bulan Januari hingga Desember 2022 ada sebanyak 1.596 laporan kejahatan, dari jumlah itu sebanyak 1.377 kasus selesai ditangani. Sedangkan tahun 2021 lalu angka laporan kasus kriminalitas sebanyak 1.088 kasus dan 906 kasus diantaranya selesai ditangani.
“ Selama tahun 2022 memang mengalami kenaikan,ada 1.596 yang dilaporkan dan 1.377 terselesaikan, hal ini sudah sangat baik dan diatas rata-rata 94,2 persen penyelesaian sudah kita lakukan , “ Kombes.Pol,Deddy Fouriy Millewa, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Toko Komputer Penataban Banyuwangi Terekam CCTV
Jumlah kasus yang diungkap tahun ini terbilang meningkat dibanding tahun 2021 hanya 906 kasus.
"Dari total kasus yang ditangani, ada 1.028 pelaku dewasa laki-laki ditangkap, pelaku wanita sebanyak 333 orang," kata Deddy.
Deddy mengatakan, kasus kriminalitas tertinggi yakni pencurian 191 kejadian. Disusul kasus penipuan sebanyak 149, kemudian penganiayaan 142 kasus, curanmor 93 kasus, dan pencurian disertai pemberatan mencapai 90 kasus.
"Sedikitnya ada 10 kasus menonjol tahun ini yang kita ungkap. Antaralain, kasus uang palsu senilai Rp. 444 juta lebih, kasus pupuk, penyelundupan lobster, 3 kasus satwa dilindungi, pengoroyokan oleh geng motor, kasus pembobolan toko handphone, kasus asusila, pencurian motor dan pencurian hewan," kata Deddy.
Baca Juga: Menhan RI Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 20 Unit Motor untuk Babinsa di Banyuwangi
Tak hanya kasus kejahatan, polisi juga mengungkap peredaran gelap narkoba. Tercatat sebanyak 235 pelaku ditangkap dari 192 kasus yang telah tertangani.
"Dari ungkap kasus narkoba, barang bukti yang diamankan diantaranya, 933 paket sabu seberat 2,6 kilogram, 3,75 gram ganja, 1,17 gram biji ganja, 69.632 butir pil trihexyphedyl, uang tunai sebesar Rp. 22 juta," paparnya.
"Seluruh barang bukti maupun tersangka sudah kita amankan di Polresta Banyuwangi," imbuhnya.
Sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan maupun peredaran narkoba di malam tahun baru, Polresta Banyuwangi telah menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pemantauan.
"Seluruh personel kita terjunkan pada malam tahun baru, tidak ada yang lepas jaga. Seluruhnya siaga 1 mengamankan tahun baru," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Amankan Libur Nataru 2023, Polresta Banyuwangi Siapkan Belasan Pos Pengamanan dan Pelayanan
Polresta Banyuwangi Optimalkan Command Center Selama Operasi Lilin Semeru Pengamanan Nataru 2022/2023