Tak Tahu Diuntung, Sudah Diberi Pekerjaan Malah Tega Rampas Handphone Anak Majikan dengan Melukai Korban

- Senin, 19 Desember 2022 | 18:51 WIB
RD pelaku perampasan Handphone milik anak majikannya setelah ditangkap polisi (Hariyadi)
RD pelaku perampasan Handphone milik anak majikannya setelah ditangkap polisi (Hariyadi)

KABAR RAKYAT - Seorang pria berinisial RD perantauan berusia 35 tahun asal Samarinda,Kalimantan Timur benar-benar tak tahu diuntung atau balas budi. Bukannya berterima kasih sudah diberi pekerjaan. RD malah tega merampas Handphone anak majikannya RRS (15) dengan cara melukai korban.

Saat ini pelaku telah ditangkap dan dimasukkan ke dalam jeruji besi Kepolisian Sektor (Polsek) Muncar.

Aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan pelaku di rumah korban di Desa Kedungrejo, kecamatan muncar, Banyuwangi, Selasa (13/12/2022) dini hari.

Baca Juga: Seorang Perempuan Lansia di Banyuwangi Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos

Kapolsek Muncar, AKP Imron mengatakan, Selasa dinihari, pada awalnya ibu korban mendapat telepon yang memberitahukan kondisi anaknya mengalami muntah darah.

Setelah menerima informasi itu, ibu korban bergegas berangkat menuju ke rumah anaknya. Orang tua korban, kata Imron, tinggal di rumah baru tak jauh dari rumah lama yang ditempati anaknya bersama neneknya dan pelaku.

"Setelah sampai di rumah anaknya, ibu korban melihat putrinya sudah dalam keadaan pingsan dan mendapati luka sayatan di leher sebelah kanan," ungkap Imron.

Saat itu juga, ibu korban langsung membawa anaknya yang berlumuran darah itu ke rumah sakit terdekat. Ketika siuman, korban menceritakan kepada ibunya tentang kejadian yang telah menimpanya. Korban bercerita bahwa pelakunya adalah RD, anak buah ayahnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pencuri di Desa Sragi Kecamatan Songgon Banyuwangi

Korban menyebut RD telah merampas handphone miliknya dan melukai lehernya. Bahkan pelaku sempat meminta korban membuka baju.

"Korban menolak dan berontak, namun pelaku memukul korban dan melukai leher korban dengan pisau dapur yang berada di dalam kamar korban," jelasnya.

Setelah mendengar cerita dari anaknya, ibu korban melapor ke Polsek Muncar. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Setelah empat hari melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap dari tempat persembunyiannya di sebuah kebun Desa Rejoagung Kecamatan Srono," kata Kapolsek.

Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku juga mengaku telah membuang pisau yang digunakan dan menjual handphone korban untuk biaya kebutuhannya sehari-hari.

Halaman:

Editor: Hariyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X