• Jumat, 22 September 2023

Polhutmob KPH Banyuwangi bersama Polisi Amankan Truk Bermuatan Kayu Rimba Diduga Hasil Ilegal Logging

- Rabu, 27 Juli 2022 | 17:56 WIB
Polhutmob KPH Banyuwangi bersama polisi amankan truk bermuatan kayu rimba (Jaenudin)
Polhutmob KPH Banyuwangi bersama polisi amankan truk bermuatan kayu rimba (Jaenudin)

KABAR RAKYAT - Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama polisi amankan truk bermuatan kayu rimba di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Rabu (27/07/2022).

Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya satu unit truk mengangkut kayu rimba di  Jalan Sukomade Gunung Gamping masuk wilayah Desa Sumberagung.

“ Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami bersama personil Polhutmob dan polisi langsung turun ke lokasi, ditemukan truk muatan kayu rimba  yang diduga hasil illegal logging di Kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, “ ucap Muhklisin Sabarna.

Baca Juga: Kementerian PPPA Sosialisasi Model Pesantren Ramah Anak di Banyuwangi

Setelah dilakukan interogasi, ternyata sopir truk bermuatan kayu rimba tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat-surat muatan. Selanjutnya seorang sopir berinisial MB beserta  barang bukti satu unit Dam Truk  Nopol DA. 9145 yang bersisi 150 batang pesegen dan dua orang  sementara di amankan ke  Posko KPH Banyuwangi Selatan.

“ Kami akan terus lanjutkan proses hukum sehingga adanya itu ada efek jera dilapangan dengan harapan tingkat pencurian kayu terutama jenis sonokeling bisa ada penurunan drastis,” pungkasnya.***

Editor: Hariyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X