KABAR RAKYAT - Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama polisi amankan truk bermuatan kayu rimba di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Rabu (27/07/2022).
Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya satu unit truk mengangkut kayu rimba di Jalan Sukomade Gunung Gamping masuk wilayah Desa Sumberagung.
“ Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami bersama personil Polhutmob dan polisi langsung turun ke lokasi, ditemukan truk muatan kayu rimba yang diduga hasil illegal logging di Kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, “ ucap Muhklisin Sabarna.
Baca Juga: Kementerian PPPA Sosialisasi Model Pesantren Ramah Anak di Banyuwangi
Setelah dilakukan interogasi, ternyata sopir truk bermuatan kayu rimba tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat-surat muatan. Selanjutnya seorang sopir berinisial MB beserta barang bukti satu unit Dam Truk Nopol DA. 9145 yang bersisi 150 batang pesegen dan dua orang sementara di amankan ke Posko KPH Banyuwangi Selatan.
“ Kami akan terus lanjutkan proses hukum sehingga adanya itu ada efek jera dilapangan dengan harapan tingkat pencurian kayu terutama jenis sonokeling bisa ada penurunan drastis,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sopir Dum Truk Kembali Demo. Tuntut Pemda Banyuwangi Tegas Larang Dum Truk ODOL Beroperasi
Redam Aksi Demo, Pemkab Banyuwangi Ajak Dialog Sopir Dum Truk, Berikut Hasil Kesepakatannya
Hasil Gotong Royong, Rumah Bersalin di Desa Paling Ujung Banyuwangi Akhirnya Beroperasi