Pria di Banyuwangi Ditangkap Polisi, Kepergok Melakukan Upaya Pencurian Puluhan Ekor Ayam Perusahaan.

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:36 WIB
Seorang pria di Banyuwangi ditangkap polisi tepergok curi puluhan ayam di perusahaan makanan/ilustrasi
Seorang pria di Banyuwangi ditangkap polisi tepergok curi puluhan ayam di perusahaan makanan/ilustrasi

KABAR RAKYAT - Seorang pria berinisial SN (39) ditangkap polisi setelah tepergok mencuri puluhan ekor ayam di pabrik Agri Food Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi. Pria warga Desa Watukebo ini diamankan setelah hampir dua bulan buron.

Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada 7 April 2023 lalu. Pelaku masuk ke kandang ayam pabrik tersebut bersama dua orang lainnya.

Aksi mereka tepergok oleh salah satu petugas yang kebetulan melakukan kontrom kamera pengawas atau CCTV. Dari pantauan di layar CCTV, petugas melihat mereka memasukkan satu demi satu ayam ke dalam kantong karung yang mereka bawa.

Baca Juga: Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Polisi Razia Kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Banyuwangi

"Salah satu dari mereka mematikan lampu kandang dan memberi aba-aba kepada dua orang temannya untuk memasuki kandang. Lalu mereka mulai memasukkan ayam ke dalam karung," ucap Kapolsek, Jumat (26/05/2023).

Melihat aksi itu, petugas yang mengawasi dari CCTV langsung mengajak petugas lain bersama seorang satpam untuk mendekati para pelaku.

Mengetahui aksinya diketahui orang, para pelaku bergegas kabur dan meninggalkan semua barang bukti di dekat kandang.

"Pada saat dilakukan pengejaran terhadap pelaku, namun tidak berhasil ditangkap," sambungnya.

Baca Juga: Oknum Guru SD di Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi Diamankan Polisi, Diduga Setubui Muridnya hingga Hamil

Petugas di perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wongsorejo.

Sudarso menjelaskan, aparat akhirnya membekuk salah satu pelaku di kediamannya pada Kamis (24/5/2023) dini hari. SN ditangkap saat sedang tidur. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak tangung-tangung ada sekitar 40 ayam yang hendak dicuri oleh pelaku. Ayam-ayam itu telah dimasukkan ke dalam kantong karung. Namun, ditinggal oleh mereka karena terlebih dulu kepergok petugas perusahaan.

Menurut Sudarso, upaya pencurian itu memenuhi unsur pelanggaran pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam pasal 363 KUHP.***

Editor: Hariyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X