4 Pengedar Pil Koplo Pedesaan di Banyuwangi Tertangkap Tim Semeru 2023, Satu Pelaku Wanita asal Kandangan

- Jumat, 24 Maret 2023 | 03:25 WIB
Pil Koplo (ilustrasi) (freepik)
Pil Koplo (ilustrasi) (freepik)

KABAR RAKYAT - Para Pengedar pil koplo wilayah pedesaan di Pesanggaran dan Cluring masuk wilayah hukum Polresta Banyuwangi tertangkap Operasi Semeru 2023.

Polisi gelandang 4 pengedar pil koplo, salah satu wanita asal Kandangan, Pesanggaran. Lainnya, tiga orang pelaku satu jaringan asal Cluring, Blimbingsari, dan Singojuruh.

Para pengedar pil koplo dijerat hukum pidana. Kepolisian terapkan Undang Undang (UU RI) Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

Baca Juga: Dr Romantic 3 Rilis Potongan Gambar Han Suk Kyu 'Kim Sabu' Dengan Ekspresi Senyum Khas Unik-nya

Baca Juga: Jimin Bocorkan Rahasia Kebiasaan Mandi Suga BTS dan Unjuk Bakat Menari di Variety Show HK Coin

Barang bukti (BB) pil jenis Trihexyphenidyl disita Polisi. Secara rinci, antara lain:

  1. BB TSK SJ asal Kandangan, 886 butir pil koplo, uang Rp60 ribu
  2. BB TSK FH asal Cluring, MA asal Blimbingsari, dan DS asal Singojuruh, 1590 butir pil koplo (tertangkap transaksi)

Baca Juga: KOLAK PISANG, Berikut Adalah Langkah-Langkah Membuat Kolak Pisang Untuk Menu Berbuka

Baca Juga: 5 Rekomendasi Menu Makanan Berbuka Puasa Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023: Baca Sekarang Juga

Dikonfirmasi media, Kapolsek Pesanggaran IPTU Lita Kurniawan dan Kapolsek Cluring AKP Eko Darmawan membenarkan penangkapan itu.***

Editor: Choiri Kurnianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X