Kakek-kakek Bejat di Banyuwangi Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus, 1 Pelaku Ditangkap 2 Kabur Masuk DPO Polisi

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 04:06 WIB
Ilustrasi perkosaan (Istimewa)
Ilustrasi perkosaan (Istimewa)

KABAR RAKYAT - Tiga kakek di Kabupaten Banyuwangi melampiaskan masing-masing nafsunya pada anak dibawah umur juga anak kebutuhan khusus inisial N, 17 tahun. Perbuatannya dilakukan berulang kali.

Korban asusila ini, dikenal anak yatim juga anak kebutuhan khusus. Peristiwa asusila yang dilakukan tiga orang pelaku, yakni; - Katiman, 67 tahun, - Wagiran, 56 tahun, dan - Suyono, 65 tahun.

Yang tidak lain, para pelakunya adalah tetangga korban sendiri. Mereka tercatat warga Dusun Sidomulyo, Desa umberberas, Kecamatan Muncar.

Baca Juga: Download Lagu MP3 TWICE 'Set Me Free' Lengkap Dengan Lirik Lagu

Sejak warga lapor di Polsek Muncar. Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku di rumah. Sedang, dua orang pelaku berhasil kabur, kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polisi.

Pada awalnya, korban bungkam. Namun, Polisi berhasil mengungkap lewat pendekatan khusus pada korban. Kisah pilu anak kebutuhan khusus di Banyuwangi sempat mengejutkan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Informasi dihimpun, pertama kali N digilir kakek-kakek di rumah pelaku Katiman. Pernah juga disetubuhi di gubug dekat sawah. Berulang kali diajak pelaku hingga kondisi tubuh N seperti orang hamil.

Polisi saat ini telah melakukan olah TKP di titik-titik aksi asusila para kakek. Perbuatan mereka, pertama dilakukan bulan Mei 2022, dan terungkap di bulan Januari 2023.

Baca Juga: Download Lagu Mp3 Full Album TWICE 'Set Me Free' Album EP Ready to Be Rilis Hari ini Jumat 10 Maret 2023

Kapolsek Muncar, Kompol Ali Imron pada media di Banyuwangi membenarkan peristiwa terjadi. Dan melakukan pengejaran pada dua pelaku masuk DPO Polisi.***

Editor: Choiri Kurnianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X