KABAR RAKYAT, TEKNOLOGI - Permintaan Bupati Mukomuko, Bengkulu, untuk memblokir game online termasuk PUBG (Player Unknown's Battle Grounds) sedang dikaji oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini.
Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada ANTARA, Jumat (25/6) menyampaikan, "Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku."
Baca Juga: Yamaha Vega Force Terbaru Lebih Ciamik
Mengenai permohonan blokir konten menurut Dedy, perlu mengacu pada regulasi yang berlaku, karena jika disetujui, blokir konten akan berlaku secara nasional.
"Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Artikel Terkait
4 Fitur Tersembunyi Aplikasi Instagram Yang Perlu Anda Ketahui
Program Digital Talent Schollarship Dimulai, Diskominfo Jatim Gandeng Pemkab Jember
Pengembangan Energi Terbarukan untuk Substitusi BBM
4 Daftar Harga Laptop Gaming Termurah dengan Kualitas Terbaik, Cek Spesifikasinya