KABARRAKYAT, BANYUWANGI - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara serahkan dana sharing produksi kayu dan non kayu tahun 2015 sebesar Rp. 1.636.954.170,- kepada 7 (tujuh) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah KPH Banyuwangi Utara di Gedung Pertemuan KPH Banyuwangi Utara, Kamis (30/11/2017).
Dana sharing tersebut diserahkan langsung oleh Waka Administratur/KSPH Banyuwangi Utara, Benny Mukti, B. Scf kepada tujuh LMDH wilayah KPH Banyuwangi Utara diantaranya, LMDH Rukun Makmur sebesar Rp. 113.882.805,-, LMDH Kemuning Asri sebesar Rp. 53.913.377,-, LMDH Jati Lestari sebesar Rp. 940.079.405,-, LMDH Rimba Makmur sebesar Rp. 187.658.046,-, LMDH Jati Sari sebesar Rp. 98.458.468,-, LMDH Karangrejo sebesar Rp. 148.017,-, dan yang terakhir yakni LMDH Wana Lestari sebesar Rp. 242.814.052,-.
Baca juga : Perhutani Utara Bantah Ada Perusakan dan Jual Beli Lahan di Petak 80A
Hadir dalam penyerahan dana sharing yakni, pejabat KPH Banyuwangi Utara, Camat Wongsorejo, Camat Kalipuro, Lurah Gombengsari, dan Kepala Desa Wongsorejo.
Waka Administratur/KSPH Banyuwangi Utara, Benny Mukti, B. Scf mengatakan, Perhutani dan LMDH merupakan mitra yang harus tetap menjalin hubungan baik, bersama-sama ikut melestarikan hutan dan mengamankan hutan. Pihaknya juga berpesan, agar LMDH bisa memanfaatkan dana sharing yang telah diterima, dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan lembaganya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Wongsorejo, Sulistyowati menngucapkan banyak terimakasih kepada Perum Perhutani yang telah memberikan dana sharing kepada LMDH yang berada di wilayahnya. Harapannya, LMDH di Wongsorejo bisa lebih baik serta lebih mandiri. Selain itu, LMDH dapat mengajak masyarakat sekitar untuk bersama-sama ikut menjaga keamanan lingkungan dan keamanan hutan khususnya agar nantinya tidak ada lagi kasus pencurian kayu.
Camat Wongsorejo, Sulistyowati juga memberikan selamat dan do'a semoga berkah kepada LMDH yang telah menerima dana sharing dari Perhutani KPH Banyuwangi Utara.
Reporter : Fattahur
Editor : Suwongko