Ketua#KPU#Banyuwangi, Samsul Arifin (Ft. Hariyadi)
KABARRAKYAT, BANYUWANGI - Setelah menggelar rapat koordinasi dan uji publik penataan Daerah pemilihan (Dapil) Pemilu tahun 2019 bersama Parpol, organisasi kemasyarakatan dan selurh stakeholder. KPU Kabupaten#Banyuwangi mengusulkan formasi daerah pemilihan di Kabupaten#Banyuwangi sama dengan format Pemilu tahun 2014 yakni 5 (lima) Daerah Pemilihan.
Ketua#KPU#Banyuwangi, Samsul Arifin mengatakan, Parpol dan seluruh stakeholder Pemilu di#Banyuwangi, pada Pemilu tahun 2019 mendatang, menginginkan daerah pemilihan tetap seperti Pemilu tahun 2015.
“ Tidak hanya Parpol, mayoritas stakeholder Pemilu di#Banyuwangi men-sepakati format daerah pemilihan tetap 5 dapil,” ucap Samsul Arifin saat dikonfirmasi KABARRAKYAT.ID, Rabu (14/02/2018).
Ada beberapa alasan mereka minta format Dapil seperti Pemilu tahun 2014, diantaranya format 5 Dapil itu sudah familiar dengan masyarakat#Banyuwangi. Dari sisi stabilitas, jika daerah pemilihan berubah, dimungkinkan akan terjadi instabilitas politik.
“ Sebelumnya#KPU#Banyuwangi telah memberikan opsi daerah pemilihan opsi 6 dapil, 5 dapil hingga 7 dapil, ternyata hasil uji publik itu, mayoritas men sepakati harus tetap mengunakan 5 dapil,” jelas Samsul Arifin.
Baca juga :
- 15 Parpol Sesuai Persyaraan Jadi Peserta Pemilu 2019
- Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pelanggaran Pemilu Terbentuk
- 30 Santri Ikut Launching Santri Awasi Pemilu Se Jawa Timur
5 daerah pemilihan tersebut, komposisi pembagian wilayahnya tetap hanya ada penambahan Kecamatan Blimbingsari. Namun coverage areanya tetap di daerah pemilihan#Banyuwangi dua (2). Hasil uji publik penataan daerah pemilihan ini, akan diusulkan oleh#KPU#Banyuwangi kepada#KPU Propinsi Jawa Timur dan selajutnya diteruskan ke#KPU Pusat, hingga muncul surat keputusan dari#KPU Pusat.
“ Penetapan Dapil Pemilu tahun 2019 mendatang, domain#KPU Pusat, KPU#Banyuwangi sifatnya hanya mengusulkan hasil uij publik,” jelas Samsul Arifin.
KPU RI akan mempertimbangkan dasar, asumsi ,alasan rasiolitas dan indikator hasil uji publik, yang disampaikan oleh#KPU#Banyuwangi untuk menetapkan daerah pemilihan Pemilu tahun 2019 di Kabupaten#Banyuwangi.
Seperti diberitakan, wacana dipecahnya wilayah Blimbingsari menjadi kecamatan terpisah dari kecamatan Rogojampi menjadi wacana akan bertambahnya daerah pemilihan suara. Terlebih ada muncul wacana jumlah kursi di parlemen ikut bertambah.
Reporter : Hariyadi
Editor : Coi/Choiri