Foto: Polisi melakukan penyelidikan dilapangan
KABARRAKYAT.ID - Jajaran Polsek Tanjungraya melakukan penyelidikan dengan teknik investigasi dugaan pencabulan anak dibawah umur di Desa Muaratenang.
Kapolsek Tanjungraya, Iptu Taka menjelaskan, pihaknya melakukan investigasi untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar bahwa telah terjadi pencabulan anak dibawah umur di wilayah hukum Polsek Tanjungraya.
" Langkah cepat langsung kami lakukan dengan mengajak aparatur Desa dalam hal ini langsung didampingi oleh Kades Muaratenang untuk mengkonfirmasi dugaan kejadian tersebut.
Baca juga:
- Nelayan Bondowoso Hilang di Perairan Lempuyang
- Perluasan Lahan HGU Penyebab Banjir Badang di Tiris
- Kesal Nagih Duet Motor, Dibayar Dengan Bacokan
- Desember Ceria Uji Coba Tol Paspro Gratis
Polisi beserta Aparatur Desa telah meminta keterangan dari tetangga sebelah Rumah yang diduga telah terjadi Tindak Pidana, dari keterangan tetangga, Rumah yg diketahui telah kosong ditempati oleh Ponaji (40) bersama istri, Kasdiyo(65) sebagai orang tua Ponaji yang diduga pelaku, dan Nia(4) yaitu anak angkat Ponaji yang diduga korban pencabulan," ungkapnya, Jumat(14/12/2018).
Iptu Taka menuturkan, rumah telah ditinggalkan sejak sepekan terakhir. Menurut keterangan Heri (RT), bahwa tidak biasanya rumah itu Kosong.
Terkait hal itu, Polisi khususnya Bhabinkamtibmas Desa Muartenang secepatnya akan menelusuri keberadaan dari pemilik Rumah untuk dimintai keterangan terkait diduga tindak Pidana pencabulan dan mengarahkan Keluarga diduga keluarga kandung Korban yang diketahui berada di Lampungutara agar membuat laporan Polisi.
Kasus ini akan ditangani dengan serius oleh Aparatur Desa dan Aparat Penegak Hukum, Polisi akan melakukan Tindakan kepolisian secepatnya.
Reporter : Herry