Parpol memperbaiki berkas#Bacaleg di kantor#KPU Situbondo
KABARRAKYAT.ID – KPU Situbondo hingga pukul 17.30 WIB, masih menerima 7 partai politik dari 15 partai politik yang menyerahkan perbaikan berkas#Bacaleg.
Dari tujuh partai yang sudah dinyatakan lengkap berkas persyaratanya, baru sebanyak 80 Bacaleg berkasnya, dinyatakan lengkap.
Masih ada 8 partai politik yang hingga detik-detik waktu penutupan, ini yang belum mendatangi kantor#KPU Situbondo beserta#Bacaleg.
Baca juga: KPU Situbondo: Belum Ada Calon Legeslatif Mendaftar
Marwato Komisioner#KPU Situbondo jika nanti pada jam 00.00 WIB, pada jam yang telah ditentukan berkas-berkas belum juga diserahkan dan masih adanya kekurangan#KPU akan menolak berkas#Bacaleg.
Jauh sebelumnya sudah disosialisasikan untuk segera melengkapi berkas-berkas pendaftaran#Bacaleg. Pasalnya jika ada kekirangan yang bersangkutan tidak mengalami keterlambatan pada waktu yang telah ditentukan.
Bacaleg yang paling sedikit, mendaftarkan#Bacaleg, diantara PKPI, hanya ada 2#Bacaleg. Sementara lainya dari 45 normalnya setiap partai, ada kekurangan 2-4#Bacaleg.
Reporter: Yons
Editor: Coi/Choiri