KABAR RAKYAT, Sampang - Anggota kepolisian Resort (Polres) Sampang tangkap dan ganjar timah panas dibagian kaki, Tabin (39) tersangka juga DPO kasus pembacokan warga Desa Tragih, bernama Suhud (34), pada (21/8) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sampang AKP Sudaryanto saat di konfirmasi, mengatakan, "tersangka pembacokan berhasil diringkus pukul 03.00 Wib dini, oleh Tim Sat Reskrim bersama Polsek Robatal, ditempat persembunyian rumah saudaranya di Desa Pandiyangan".
"Kita membentuk Tim gabungan Polres Sampang dan Polsek Robatal. Semalam jam 12.00 wib dapat informasi DPO pembacokan berada di rumah saudaranya, sekitar jam 02.00 wib kita berangkat ke Robatal, jam 03.00 wib kita kepung rumahnya. Kita masuk langsung kita tangkep," kata AKP Sudaryanto via ponsel (21/8/2021).
tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap, dengan mengancam petugas dengan sebilah celurit. "Dia melawan dengan celurit. Karena tersangka ini kenal dengan Kanit Resersenya Polsek Robatal, dia kejar Kanit itu pakek celurit, dari pada anggota di bacok. Kami terpaksa tembak kaki, terus dia jatuh, kita bawa,"ucapnya.
Aksi melawan tersangka Tabin, tidak hanya melawan. Bahkan iapun teriak maling ke arah polisi. Untuk mengalihkan perhatian dan warga terprovokasi.
"tersangka tak hanya melawan petugas dengan menggunkan senjata sajam celurit, tapi polisi diteriaki maling oleh tersangka," ungkapnya.
Lanjut, AKP Sudaryanto, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, apapbila merasa di rugikan dengan tindakan-tindakan kriminal segera lapor.
kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa sebilah Celurit yang di gunakan membacok Korban Suhud dan beserta Baju Korban.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 22 Agustus 2021: Scorpio Merasa Terancam dan Virgo Lepas Kendali
"tersangka di sangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.
Kasus ini terjadi, pada saat itu ada warga kehilangan sapi dan melakukn pencarian, pada 31 Juli 2021 lalu. Korban Suhud bersama warga membantu mencari sapi milik warga Desa Tragih, Robatal. Pencarian dilakukan hingga ke desa Pandiyangan.
Tapi korban dihadang tersangka dan langsung di bacok tersangka Tabin. Setelah melukai korbannya, tersangka kabur menghilangkan jejak. Iapun masuk DPO Polisi. Hingga akhirnya info pelaku sembunyi di rumahnya.***
Artikel Terkait
Bandar Judi Togel HK Omset Ratusan Juta Digrebeg Kepolisian Sampang
Gagal Tangkap Mania Judi Ayam, Kepolisian Tegalsari Sita 40 Sepeda Motor 4 Ayam Jago
Kepolisian Pamekasan Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
Antisipasi Lonjakan Kasus, Kepolisian Rajapolah Inisiasi Buat Peti Mati Korban Covid-19