AUB menilai langkah aparat sudah baik. Pihaknya mendukung penuh langkah - Langkah polisi dalam menangani perkara ini. Sebab itu AUB membatalkan rencana aksi turun ke jalan pada Jumat (19/8/2021).
"Ternyata Polresta sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu kami membatalkan rencana aksi demo," ungkap Holili.
Baca Juga: Ratusan Narapida Rutan Kelas IIA Pamekasan Mendapatkan Remisi Umum
Pembatalan itu didasari pertimbangan lain, yakni untuk menghormati aturan masa pendemi. Disamping itu, polisi juga tidak memberikan ijin aksi turun ke jalan. Karena Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menegaskannya kepada wartawan usai menemui AUB.
"Tidak kita ijinkan. Mereka (Aliansi Umat Beragama) hanya silaturahmi biasa," kata Kapolresta.
Sehari sebelumnya, AUB mengajukan ijin demonstrasi untuk menyikapi lambannya proses penanganan aduan dugaan ujaran kebencian dan UU ITE yang dilayangkan LDII. Aduan ini dilakukan karena ada pihak yang menyatakan di muka umum bahwa LDII sesat.