KABAR RAKYAT - Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap Curanmor terjadi di tempat kos Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya. Seorang pelaku inisial (Al ) alias (RE) melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda yakni, Kelurahan Setia Jaya kecamatan Cibeureum pada tanggal 2 April 2021 , dan di Kelurahan Kahuripan Tawang 18 Juni 2021.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan SH. SIK .MSI , mengungkapkan, bahwa pelaku sering melakukan aksi kejahatan, untuk kali ini dapat di amankan satu kendaraan sepeda motor Honda Beat dan HP merk vivo.
"Dalam aksi pelaku masuk ke kamar kos disaat para penghuni tertidur lelap. Pelaku langsung menggasak barang - barang berharga seperti Dompet, HP dan setu sepeda motor", ujar Aszhari Kurniawan , kepada wartawan di halaman Mapolres , Senin (16 /8/21)
Aszhari Kurniawan mengatakan, juga diamankan Pria berinisial (AR ) pelaku Curanmor di Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung, Juli 22 2021. "Barang bukti diamankan dari pelaku yakni , dua mata kunci astag, tiga buah obeng, satu kunci Y, 13 plat nomor, merk Yamaha vixion,Honda beat, Honda vario dan Yamaha MX," ucapnya.
Sementara ditempat sama Kasat reskrim AKP Septiawan Adi Prihartono S.IK mengatakan , bahwa pelaku spesialis subuh dan menyasar kos kos an.
"Pelaku akan di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.***
Artikel Terkait
Polisi Kota Tasikmalaya Berlakukan Jalur Genap Ganjil Tekan Masyarakat di Massa PPKM
Longsor di Cisayong Tasikmalaya, Waspada Hujan Deras
Parade Pelepasan Mantan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan, SH, SIK, MSI
Situs Circle Stone Diresmikan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Gerakan Rakyat Menggugat atau Geram Menggelar Aksi di DPRD Tasikmalaya