KABAR RAKYAT, Banyuwangi - Kriminal perampasan sepeda gayuh dikendarai anak kecil 6 tahun di Keradenan, Purwoharjo, berhasil menangkap seorang pemuda, Panggih R (19 tahun) warga Plampangrejo, Cluring. Kini pelaku diamankan Kepolisian, Polsek Purwoharjo, Banyuwangi untuk proses hukum.
Kasus kriminal dilakukan tiga pemuda ini terjadi dilingkungan dekat masjid Curahpalung, Keradenan. Pelaku yang tega perdaya anak kecil ini membuat geram warga setempat.
Kapolsek Purwoharjo AKP Endro Abrianto melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Suhartono mengatakan, "membenarkan ada kejadian perampasan sepeda gayuh milik anak 6 tahun".
Baca Juga: Link Twibbon Tema Selamat Hari Pramuka ke-60 pada 14 Agustus 2021
Kejadian kriminal ini, kata Ipda Agus, terjadi pada hari, Jumat (13/8/202), pukul jam 16.00 WIB, pelakj beraksi bersama dua temannya Fai dan Ros masih belum ditangkap. Korban A (6) tahun, menangis sejadinya hingga mengundang orang tuanya.
"4 orang personil Polsek Purwoharjo melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya satu pelaku berhasil ditangkap," jelasnya.
Baca Juga: Wow !!! Di Masa Pandemi Covid-19 Pagu Anggaran Baju Dinas Walikota Bogor Rp. 322 juta
Panggih ditangkap saat mengendarai sepeda gayuh milik korban, hendak kabur. Warga yang ikut mencari pelaku, berhasil diamankan dari amuk massa.
Pengakuan pelaku, sepeda gayuh rencana dijual untuk kepenting dirinya dan dua temannya, beli rokok dan miras.
Artikel Terkait
Polres Sampang Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Kriminal di Masa PPKM
Kriminal Pembunuhan Gemparkan Warga Cibalung Bogor, Sabetan Golok Deden Tewaskan Adom
Film Action Kriminal The Gunman Tayang Dilayar Trans 7 Malam ini Pukul 21.30 WIB
Deden Buronan Kriminal Pembunuhan Kabur ke Gunung Salak Bogor