KABAR RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mulai melakukan tahapan verifikasi factual (Verfak) dukungan perseorangan bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu tahun 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi Ari Mustofa menyampaikan, jumlah calon anggota DPD yang diverifikasi sebanyak 15 bakal calon. jumlah dukungan yang perlu disampling di Banyuwangi sebanyak 1.067 orang yang tersebar di 25 kecamatan dan di 140 desa/kelurahan di Kabupaten Banyuwangi.
“ Hari ini teman-teman di kecamatan melaksanakan proses verifikasi factual dukungan bakal calon anggota DPD hingga tanggal 26 februari 2023, “ ucap Ari Mustofa saat dikonfirmasi media, Kamis (16/02/2023).
Baca Juga: KPU RI Putuskan Jumlah Dapil Pemilu 2024 di Banyuwangi Bertambah jadi 8, Alokasi Kursi DPRD Tetap 50
Ari mustofa menjelaskan, saat melakukan verifikasi factual, para petugas akan mengecek data dukungan yang diupload oleh calon dengan data riil di lapangan. Seperti kesesuaian nomor KTP, Alamat maupun nama lengkap.
“ Dilapangan petugas akan mencocokan antara data dari KPU, setelah itu mempertanyakan mendukung calon anggota DPD ini atau tidak , “ jelasnya.
Selain itu petugas verfak juga akan mengklarifikasi warga yang disampling apakah yang bersangkutan mendukung calon anggota DPD tersebut atau tidak. Sebab tak jarang warga yang diverifikasi ternyata justru tidak mendukung calon anggota DPD tersebut.
Jika warga yang disampling menyatakan mendudkung sesuai data yang diupload calon anaggota dpd, maka dukungan tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Namun sebaliknya, jika warga yang disampling menyatakan tidak mendukung, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.***
Artikel Terkait
Mengenakan Baju Adat Masyarakat Osing, 651 Anggota PPS Pemilu 2024 Resmi Dilantik KPU Banyuwangi
KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran Pantarlih Pemilu Tahun 2024, Simak Persyaratannya