Thok! Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023, 49.812.700,26 Rupiah, Lebih Ringan Dibanding Usulan Awal

- Kamis, 16 Februari 2023 | 07:32 WIB
Ilustrasi Haji (Foto. PIXABAY)
Ilustrasi Haji (Foto. PIXABAY)

KABAR RAKYAT - Rapat kerja bersama DPR RI  Kementerian Agama (Kemenag) RI tetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023, Rp. 49.812.700,26 per jamaah.

Rincian BPIH 2023 ditetapkan dipergunakan biaya operasional haji antara lain;

  • Biaya Penerbangan senilai Rp. 32.743.992,-
  • Living Cost (biaya hidup) senilai Rp. 3.030.000,-
  • Layanan Masyair senilai Rp. 14.039.708,26,-

Penyelenggara haji dan umroh Kemenag akan menyalurkan Nilai Manfaat, yakni dana dari keuntungan hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan maupun investasi.

Dana ini biaya langsung yang dibayar jamaah dikelola Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umron (Ditjen PHU) Kemenag.

Baca Juga: HARGA Minyak Goreng Jawa Timur Hari ini Kamis 16 Februari 2023: Bimoli dan Minyakita Naik 38 Persen

Besaran prosentase antara dana BPIH dan Nilai Manfaat dalam angka prosentase BPIH sebesar 55,3 persen. Sedang dana dari Nilai Manfaat dihitungan 44,7 persen.

"Jadi besarannya dibayarkan jemaah sekitar 55%, sedangkan dari nilai manfaat diambil 45 persen," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang yang dikutip dari situs resmi DPR RI, pada15 Februari 2023.

Baca Juga: Link Nonton M COUNTDOWN Edisi Kamis 16 Februari 2023 Beserta Line Up, Saksikan GRATIS DI SINI

Biaya haji yang ditetapkan pemerintah adalah yang paling ringan dibandingkan usulan awal  sebesar 70 persen atau Rp. 69,19 juta.

"Alhamdulillah ongkos haji disepakat bersama," imbuh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.***

Editor: Choiri Kurnianto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X