KABAR RAKYAT - Rapat kerja bersama DPR RI Kementerian Agama (Kemenag) RI tetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023, Rp. 49.812.700,26 per jamaah.
Rincian BPIH 2023 ditetapkan dipergunakan biaya operasional haji antara lain;
- Biaya Penerbangan senilai Rp. 32.743.992,-
- Living Cost (biaya hidup) senilai Rp. 3.030.000,-
- Layanan Masyair senilai Rp. 14.039.708,26,-
Penyelenggara haji dan umroh Kemenag akan menyalurkan Nilai Manfaat, yakni dana dari keuntungan hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan maupun investasi.
Dana ini biaya langsung yang dibayar jamaah dikelola Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umron (Ditjen PHU) Kemenag.
Baca Juga: HARGA Minyak Goreng Jawa Timur Hari ini Kamis 16 Februari 2023: Bimoli dan Minyakita Naik 38 Persen
Besaran prosentase antara dana BPIH dan Nilai Manfaat dalam angka prosentase BPIH sebesar 55,3 persen. Sedang dana dari Nilai Manfaat dihitungan 44,7 persen.
"Jadi besarannya dibayarkan jemaah sekitar 55%, sedangkan dari nilai manfaat diambil 45 persen," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang yang dikutip dari situs resmi DPR RI, pada15 Februari 2023.
Baca Juga: Link Nonton M COUNTDOWN Edisi Kamis 16 Februari 2023 Beserta Line Up, Saksikan GRATIS DI SINI
Biaya haji yang ditetapkan pemerintah adalah yang paling ringan dibandingkan usulan awal sebesar 70 persen atau Rp. 69,19 juta.
"Alhamdulillah ongkos haji disepakat bersama," imbuh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.***
Artikel Terkait
Fase Puncak Penyelenggaraan Haji, 51 Jemaah Dibadalhajikan, 136 Orang Disafariwukufkan
Meninggal Dunia Saat Ibadah Haji, Almarhumah Siti Aminah, Jamaah Haji Asal Banyuwangi Dimakamkan di Mekkah
Tangis Haru Keluarga dan Sanak Famili Sambut Kedatangan 35 Jemaah Haji Banyuwangi Tergabung Dalam Kloter 24
Arab Saudi Memberi Kemudahan Persyaratan Umroh Jemaah Indonesia
Kabar Gembira, Beli Tiket Kereta Api di KAI Access, Dapat Kesempatan Perjalanan Umroh Gratis