Pegawas Pendidikan Korea Dihukum Karena Lakukan Sistem Perekrutan Guru yang tidak Adil dan Curang

- Minggu, 29 Januari 2023 | 12:03 WIB
Inspektur Kantor Pendidikan Metropolitan Seoul Cho Hee-yeon (tengah) berbicara kepada wartawan setelah putusan pengadilan distrik pada hari Jumat. (Yonhap)
Inspektur Kantor Pendidikan Metropolitan Seoul Cho Hee-yeon (tengah) berbicara kepada wartawan setelah putusan pengadilan distrik pada hari Jumat. (Yonhap)

KABAR RAKYAT - pengawas pendidikan di negara Korea dihukum karena melakukan kecurangan dan bersikap tidak adil pada sistem perekrutan guru.

pengawas pendidikan Korea ini akhirnya ditangkap dan dihukum selama 1,5 tahun serta adanya penangguhan karena sikapnya yang tidak adil dan melakukan sistem perekrutan guru yang tidak adil dan curang.

Cho Hee-yeon, pengawas Kantor Pendidikan Metropolitan Seoul, dijatuhi hukuman penjara 1 1/2 tahun yang ditangguhkan selama dua tahun karena menyalahgunakan kekuasaannya dalam proses perekrutan guru.

Baca Juga: Mirip Drama Korea Angry Mom, Wanita Korea 29 Tahun Ditangkap Karena Menyamar Sebagai Siswi SMA

Keyakinan itu akan mencopot pembuat keputusan kebijakan pendidikan tinggi Seoul dari kursinya, kecuali pengadilan yang lebih tinggi membatalkan keputusan tersebut.

Dalam putusan tersebut, ajudan Cho dijatuhi hukuman penjara 10 bulan, ditangguhkan selama dua tahun.

Tindakan Cho "merusak transparansi dalam proses perekrutan guru," yang "disamarkan sebagai persaingan yang adil," bunyi putusan pengadilan.

Namun, itu menunjukkan bahwa perlakuan khusus terhadap anggota Serikat Pekerja Pendidikan dan Guru Korea yang progresif tidak dimaksudkan untuk keuntungan finansial pribadinya.

Baca Juga: Sugar Rush Ride TXT Puncaki Tangga Album Harian Oricon dan Capai Ranking Tertinggi di Top 50 Global Sportify

Terlepas dari keputusan tersebut, Cho mengklaim bahwa kantor pendidikan tinggi Seoul "telah mempertahankan proses perekrutan yang adil yang melalui nasihat hukum yang ketat dua kali", dan "bertujuan untuk menumbuhkan keharmonisan sosial".

"Saya merasa putusan itu mengecewakan karena (motif di balik) dakwaan terhadap saya tidak masuk akal," kata Cho kepada wartawan setelah putusan itu, berjanji untuk mengajukan banding.

Cho dituduh ikut campur dalam proses perekrutan pada akhir 2018 yang mempekerjakan kembali lima guru termasuk beberapa yang berafiliasi dengan serikat pekerja guru.

Baca Juga: 30 Ranking Bintang Iklan Korea Januari 2023, ada Song Song Couple dan NewJeans Tetap di Puncak

Salah satu dari lima orang yang dipekerjakan dalam proses tersebut ternyata adalah sekutu Cho dalam pemilihan pengawas pendidikan sebelum proses perekrutan dimulai.

Halaman:

Editor: Egi Nurcahyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X