• Rabu, 27 September 2023

Pahami Arti Vonis Hukuman Seumur Hidup Seperti yang Diterima oleh Ferdy Sambo

- Minggu, 22 Januari 2023 | 18:55 WIB
Ilustrasi Pahami Arti Vonis Hukuman Seumur Hidup Seperti yang Diterima oleh Ferdy Sambo (Pixabay/Clker-Free-Vector-Images)
Ilustrasi Pahami Arti Vonis Hukuman Seumur Hidup Seperti yang Diterima oleh Ferdy Sambo (Pixabay/Clker-Free-Vector-Images)

 

KABAR RAKYAT - Mari pahami arti dari vonis hukuman seumur hidup seperti yang diterima oleh Ferdy Sambo ketika putusan sidang Kejagung kemarin.

Banyak sekali miskonsepsi terkait arti vonis hukuman seumur hidup seperti yang Ferdy Sambo terima.

Miskonsepsi ini akan kami jelaskan supaya tidak salah pemahaman terkait arti vonis hukuman seumur hidup seperti yang Ferdy Sambo terima.

Baca Juga: Begini Janji Erick Thohir Jika Terpilih Sebagai Ketum PSSI, Fasilitas Training Siap Dibangun untuk Dukung STY

Banyak simpang siur terkait pemahaman hukuman seumur hidup itu bagaimana penjelasannya.

Menurut Miskonsepsi yang beredar bahwa, hukuman seumur hidup berarti terdakwa akan dihukum mati sesuai umurnya saat ini.

Sebagai contoh, jika seseorang divonis seumur hidup saat usianya 20 tahun, maka ia akan menjalani hukuman 20 tahun pula.

Baca Juga: Jadwal Badminton Asia Mixed Team Championship 2023, Lengkap dengan Wakil dari Indonesia

Dan pemahaman itu kurang tepat, maka menanggapi hal ini, Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Prof.Dr.Hibnu Nugroho meluruskan terkait pemahaman tersebut.

Hibnu menegaskan bahwa, arti hukuman seumur hidup adalah dia akan dihukum sampai si terpidana meninggal dunia di dalam penjara.

"Seumur hidup artinya menjalani sampai mati dipenjara," kata Prof Hibnu.***

Editor: Egi Nurcahyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

105 Mahasiswa UGM Jalani Program KKN di Banyuwangi

Selasa, 27 Juni 2023 | 08:32 WIB
X