Ketua Koral Wangi Meminta Para Penambang Galian C Banyuwangi Bisa Menjaga Kondusifitas Wilayah

- Kamis, 12 Januari 2023 | 07:46 WIB
Ketua Koral Wangi Jos Rudy di Banyuwangi (Kabar Rakyat)
Ketua Koral Wangi Jos Rudy di Banyuwangi (Kabar Rakyat)

KABAR RAKYAT - Pelaku usaha penambangan galian c (pasir, batu, dan tanah) Banyuwangi berkeinginan menciptakan kondusifitas wilayah masing-masing. Juga berkontribusi pada pembangunan sekitar.

Ketua Koral Wangi, Jos Rudy mengungkapkan hal itu, mewakili pengurus dan anggota Koral Wangi, Asosiasi Pengusaha Mineral (Aspamin), dan pelaku usaha armada angkutan tambang (dump truk).

Lanjutnya, peran Tim Terpadu Kabupaten Banyuwangi (Pemda, TNI/Polri) bersama Koral Wangi membuktikan pemerintah benar-benar hadir untuk masyarakat penambang.

"Tidak hanya toleransi, namun Tim Terpadu mengarahkan penambang berproses perizinan dari bawah (desa/kelurahan) sampai di Dinas ESDM Jatim," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal dan Line Up Malaysia Open 2023 16 Besar Hari ini Kamis 12 Januari 2023: Perang Saudara Kembali Terjadi

"Sudah dihimbau semua anggota mengurus izin pertambangan sesuai anjuran pemerintah. Mengurusnya harus dari bawah mulai tinggat desa/kelurahan disetujui BPD di tempat usaha tambang masing-masing," jelas pria dikenal Presiden Persewangi, club sepak bola profesional kebanggaan warga Banyuwangi.

Ia menyinggung situasi pertambangan sekarang, khususnya dugaan kekerasan pada sejumlah awak media di satu titik pertambangan. Agar anggota Koral Wangi bersikap lebih bijak tidak memancing situasi lebih panas. Kurangi komentar di Medsos.

"Kita hormati siapa pun yang berproses dalam hukum di Kepolisian (Polresta Banyuwangi). Tetap berpedoman azas praduga tidak bersalah," ungkapnya.

Baca Juga: UPDATE Harga Paket KVision per 12 Januari 2023: beIN Sports Hengkang, Bagaimana Nasib Bonus Paket SPOTV?

Telah diberikan, update terkini Komunitas Angkutan dan Material Banyuwangi (Koral Wangi) memastikan dari 35 titik lokasi pelaku usaha pertambangan tanpa izin, ada 27 titik lokasi sudah mengurus perizinan di Dinas ESDM Jatim berstatus WIUP (wilayah izin usaha pertambangan).***

Editor: Choiri Kurnianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X