Kesadaran Pengusaha Galian C Mengurus Izin di ESDM Jatim Meningkat, Koral Wangi: Kini Pemerintah Hadir

- Rabu, 11 Januari 2023 | 14:14 WIB
Ketua Koral Wangi, Jos Rudy  (Kabar Rakyat)
Ketua Koral Wangi, Jos Rudy (Kabar Rakyat)

KABAR RAKYAT - Komunitas Angkutan dan Material Banyuwangi (Koral Wangi) memastikan dari 35 titik lokasi pelaku usaha pertambangan tanpa izin, ada 27 titik lokasi sudah mengurus perizinan di Dinas ESDM Jatim berstatus WIUP (wilayah izin usaha pertambangan).

Ketua Koral Wangi, Jos Rudy menyampaikan perkembangan galian C pasca demo kendaraan dump truk di kantor Bupati Banyuwangi, beberapa waktu lalu.

Kesungguhan para pelaku pertambangan galian C mengurus izin ke ESDM Jatim, kata Jos Rudy, berkat pendampingan Koral Wangi bersama Tim Terpadu Kabupaten Banyuwangi. Yang melibatkan sejumlah unsur, diantaranya pemerintah daerah, TNI/Polri (Kodim 0825/Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, dan Polresta Banyuwangi).

Baca Juga: Line Up M COUNTDOWN Edisi Kamis 12 Januari 2023: Saksikan Penampilan ILY:1, ATEEZ, Hingga H1-KEY

"Kami berterimakasih pada Pemda, Kodim 0825, Lanal Banyuwangi, Polresta Banyuwangi sebagai Tim Terpadu yang melakukan pendampingan untuk mengurus perizinan pada para pelaku usaha pertambangan mengurus izin ke Dinas ESDM Jatim," kata Jos Rudi di Kantor Sekretariat Koral Wangi Jalan Kampung Dua, Sasak Bomo, Srono, Rabu, 11 Januari 2023.

Kedepan para pelaku pertambangan galian C memiliki izin sesuai UU Minerba dan membayar pajak pada negara.

Selain itu, keberadaan usaha tambang di Bumi Blambangan terus menghidupi kebutuhan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Xiaomi Luncurkan Android Baru Xiaomi 13S Ultra dengan Kamera Leica, Berikut Ini Spesifikasinya

"Kesadaran pengusaha galian C, terus meningkat seiring ada pendampingan dari Tim Terpadu Kabupaten Banyuwangi. Sehingga azas toleransi pengurusan izin dapat berjalan," pungkas Jos Rudy dikenal Presiden Persewangi.***

Editor: Choiri Kurnianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X