Usulkan Tiga Nama, DPAC PKB Genteng Banyuwangi Ingin Cabup Kader Internal

- Selasa, 10 Januari 2023 | 21:32 WIB
DPAC PKB Genteng Banyuwangi Usulkan Bacabup 2024 kader internal (Hariyadi)
DPAC PKB Genteng Banyuwangi Usulkan Bacabup 2024 kader internal (Hariyadi)

KABAR RAKYAT - Dewan Pimpinan Anak Cabang, Partai Kebangkitan Bangsa (DPAC.PKB) Kecamatan Genteng mempertimbangkan untuk mengusung calon kader internal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi tahun 2024.

Usulan nama-nama Bacabup Banyuwangi tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua DPAC PKB Genteng, Kasiyono, Sekretaris, Nur Hayati dan Ketua Dewan Syuro,K.Mujayyin yang ditujukan kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Banyuwangi tertanggal 27 Desember 2022 lalu.

“ Sesuai rekam aspirasi secara struktur dan kader di DPAC PKB Kecamatan Genteng dalam urusan Pilbup 2024, DPC PKB Kabupaten Banyuwangi wajib mengusung kader sendiri, dengan harapan selain menjadi kebanggaan kader dan partai, juga dapat memberikan manfaat lebih yang dapat dirasakan kedepan , “ demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Banyuwangi Umumkan Pendaftaran PKD Pemilu 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Dari jaring aspirasi yang hasilnya disampaikan melalui surat tersebut, muncul tiga nama yang dijadikan kandidat Bakal Calon Bupati (Bacabup) Banyuwangi tahun 2024 dari PKB. Ketiga nama itu antara lain, DR.KH.Ahmad Munif Syafaat, Lc.L.ME, H.Khusnan Abadi,S.Ag. M.Pd.I, dan Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah,S.Pd.MM.

“ Kepada DPC PKB Banyuwangi untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan mengutamakan kader daripada orang luar partai yang hanya pingin menggunakan PKB sebagai kendaraan, ujungnya PKB hanya ditinggal begitu saja , “ tegas salah satu poin surat tersebut.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPC PKB Banyuwangi, H.Khusnan Abadi membenarkan adanya surat usulan Bacabup Pilkada Banyuwangi 2024 yang disampaikan oleh DPAC PKB Genteng.

Baca Juga: KPU Banyuwangi Melantik dan Mengambil Sumpah Janji 125 Anggota PPK Pemilu Tahun 2024

Menurutnya merupakan hal yang wajar dan sah-sah saja dalam proses demokrasi. Pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pengurus di wilayah mereka masing-masing.

“ Surat usulan itu kita respon, dan itu wajar wajar saja, itu sah sah saja dalam proses demokrasi. Dan  akan kita tampung aspirasi warga lewat pengurus yang ada , “ ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Banyuwangi ini.***

Editor: Hariyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X