KPU Banyuwangi Melantik dan Mengambil Sumpah Janji 125 Anggota PPK Pemilu Tahun 2024

- Kamis, 5 Januari 2023 | 07:36 WIB
KPU Banyuwangi melantik dan mengambil sumpah janji 125 anggota PPK Pemilu 2024 (Hariyadi)
KPU Banyuwangi melantik dan mengambil sumpah janji 125 anggota PPK Pemilu 2024 (Hariyadi)

KABAR RAKYAT - Sebanyak 125 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Rabu (4/01/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPK Pemilu 2024 digelar di Hotel Aston, dihadiri oleh Bupati Banyuwangi,Ipuk Fiestiandani, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), dan Camat se-Banyuwangi serta Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi.

Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman dalam sambutannya berpesan kepada seluruh anggota PPK untuk melaksanakan tugas sesuai pedoman pada peraturan dan perundangan yang ada.

Baca Juga: Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 Banyuwangi Resmi Terbentuk

Sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, PPK harus memegang teguh prinsip kemandirian, kejujuran, keadilan, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Selamat untuk kalian yang sudah dilantik. Kedepan tugas dan tanggung jawab menanti. Semoga bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan penuh komitmen,” ungkapnya.

Pelantikan PPK dilakukan serentak se-Indonesia Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh anggota PPK yang baru saja dilantik dan diambil sumpah janji agar bisa bekerja secara profesioal sampai tahapan Pemilu 2024 selesai.

“Harapan saya dan harapan kita bersama, semoga pelaksanaan Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 di Banyuwangi dapat berjalan lancar, aman, dan Luber Jurdil,”ucap Dwi Anggraini.

Baca Juga: KPU Banyuwangi Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Pemilu Legislatif Tahun 2024

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berpesan kepada anggota PPK yang dilantik untuk mengemban tugas pokok dan fungsinya dengan amanah.

"Semoga anggota PPK yang baru saja dilantik bisa bertanggung jawab dengan tugas berat yang menanti di depan. Menjalankan tugas dengan amanah," kata Ipuk.

Ipuk menyatakan tanggung jawab dan tugas PPK tidak ringan. Tugas pokok dan fungsi PPK sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu, mulai tahap perencanaan sampai dengan evaluasi.

"Untuk itu segera melakukan koordinasi dengan petugas di masing-masing kecamatan. Kami dari Pemkab siap berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu demi kelancaran pemilu," tegasnya.

Baca Juga: KPU RI Luncurkan Maskot dan Jingle Pemilu 2024

Bupati juga mengapresiasi langkah KPU memberikan ruang bagi perempuan untuk ikut dalam keanggotaan PPK. Diketahui setiap PPK memiliki anggota perempuan di dalamnya.

Tugas, wewenang dan kewajiban menjadi anggota PPK sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Salah satu tugas menjadi anggota PPK yaitu, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Menurut, Bupati Banyuwangi Ipuk, tanggung jawab dan tugas PPK tidaklah ringan. Tugas pokok dan fungsi PPK sangat penting serta strategis dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni mulai tahap perencanaan sampai dengan evaluasi.

Halaman:

Editor: Hariyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X