KABAR RAKYAT - Permasalahan darurat sampah di Banyuwangi akhirnya dapat teratasi setelah Wakil Ketua DPRD setempat, Michael Edy Hariyanto tergerak untuk meminjamkan sementara waktu lahan milik pribadinya sebagai Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
Ketua DPD Partai Demokrat Banyuwangi ini mengaku tergerak meminjamkan lahannya setelah pihak Pemkab Banyuwangi berkeluh kesah kesulitan mendapatkan lahan kosong untuk menampung volume sampah.
Dan luasan lahan yang dipinjamkan itu seluas sekitar 10 hektar.
"Saya pinjamkan gratis, tanpa ada uang sewa, tanpa ada perjanjian apapun. Saya pun tak mengambil keuntungan disitu. Ini semata-mata untuk mengatasi persoalan sampah. Namun itu sifatnya sementara, sambil menunggu TPA yang disiapkan pemerintah siap difungsikan," ucap Michael Edy Hariyanto.
Michael berharap pemerintah bisa memberikan sosialisasi dan pencerahan kepada warga di sekitar TPAS. Karena keberadaan TPAS selain mengatasi menumpuknya sampah juga mampu menyerap ratusan tenaga kerja. Informasi yang diterimanya di TPA sebelumnya, satu pekerja yang ada di TPA itu bisa mendapatkan penghasilan antara Rp3 juta sampai Rp4 juta perbulannya.
"Kalau masalah pengelolaan sampah di TPA sepenuhnya ditangani DLH. Sampah ditimbun dan diuruk tanah, untuk persyaratan lainnya saya minta tenaga kerja dari desa sebelah , “ ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handayani pada Rabu (30/11/202) membenarkan soal pinjam lahan tersebut.
"Alhamdulillah kemarin dapat petunjuk dari Sekda untuk DLH menggunakan lahan milik Pak Michael. Dan itu kita tidak sewa ataupun beli lahan, tapi dipinjami," jelasnya.
Artikel Terkait
DPRD Kabupaten Banyuwangi Sahkan APBD Tahun Anggaran 2023, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp. 3,2 Triliun
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi : Pentingnya IPAL Tambak Udang untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan Laut.