KABAR RAKYAT - Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi,Irianto,SH mendorong pengusaha tambak agar segera memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ditempat usahanya. Berdasarkan survey pihaknya, saat ini baru ada satu perusahaan tambak yang mempunyai IPAL
"Sepengetahuan saya, hanya tambak milik Sumber Yala yang mulai membangun IPAL. Sedangkan perusahaan tambak lainnya, sampai hari ini belum ada yang memiliki IPAL ," ucap Irianto saat dikonfirmasi Awak Media, Rabu (30/11/2022).
Irianto menyampaikan, para pengusaha tambak wajib mengupayakan adanya instalasi pengolahan air limbah tambak udang, agar kandungan berbahaya pada limbah berada di bawah ambang batas sebelum dibuang ke laut.
Baca Juga: Imbas Penolakan adanya TPAS di Desa Bangsring, Banyuwangi Alami Darurat Sampah
Sumber terbesar limbah tambak udang adalah feses udang dan sisa pakan yang bisa menyebabkan munculnya beragam virus dan mikroorganisme patogen, yang berakibat membahayakan kehidupan laut.
" Keberadaan IPAL ini kan menjadi kewajiban dalam dunia usaha. Karena tidak akan terlepas dari pencemaran lingkungan," ucap Irianto.
Menurut Irianto banyak pengusaha tambak yang belum memiliki IPAL, hal ini yang ditengarai berimbas pada tercemarnya perairan Banyuwangi
"Karena pencemaran limbah di laut ini sekarang luar biasa. Sampai begitu banyaknya biota laut, terumbu karang di daerah pinggiran rusak," ungkapnya.
Baca Juga: BLT BBM Tahap II di Banyuwangi Mulai Disalurkan kepada 124.784 Warga Penerima Manfaat
Irianto mengatakan, terumbu karang banyak yang rusak bisa dilihat terutama di perairan wilayah Kecamatan Muncar hingga ke utara sampai wilayah Banyuwangi.
Bahkan dampak dari pencemaran itu, nelayan di Banyuwangi kini kesulitan mendapatkan ikan. Mereka harus menempuh perjalanan lebih jauh ke tengah laut, agar bisa mendapatkan hasil tangkapan yang maksimal.
"Kita cari ikan, kalau tidak perjalanan 3-4 jam tidak dapat ikan sekarang. Hilang sudah ikan di pinggiran. Ya pengaruhnya pencemaran itu," tegasnya.
Mirisnya lagi, mencari air laut yang bersih di pinggiran pantai sekarang sangat sulit,dari bibir pantai jika ditarik satu kilometer ke tengah, air lautnya masih tercemar , “ jelasnya.
Artikel Terkait
DPRD Banyuwangi Menetapkan 17 Judul Raperda Masuk Propemperda Tahun 2023
DPRD Kabupaten Banyuwangi Sahkan APBD Tahun Anggaran 2023, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp. 3,2 Triliun