Kemenkes Klaim Tren Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Turun

- Sabtu, 5 November 2022 | 07:00 WIB
Kemenkes klaim kasus gagal ginjal aku pada anak turun/Pikiran Rakyat.com
Kemenkes klaim kasus gagal ginjal aku pada anak turun/Pikiran Rakyat.com

KABAR RAKYAT - Kementerian Kesehatan menyampaikan dalam seminggu terakhir ada tren penurunan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak setelah Kemenkes melarang sementara pemberian obat sirop.

''Penambahan kasus baru dan jumlah kematian setelah tanggal 18 Oktober 2022 menurun jauh dibandingkan dengan sebelum tanggal 18 Oktober 2022,'' kata Jubir Kemenkes Syahril dalam Konferensi Pers Update Penanganan COVID-19 dan Gangguan Ginjal Akut (AKI) di Indonesia pada Jumat (4/11/2022).

Syahril menjelaskan bahwa penurunan kasus tidak hanya terjadi pada kasus harian, tapi juga terjadi pada kasus yang dirawat dan kasus kematian. Bahkan ada daerah yang seluruh kasusnya telah sembuh.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Orang Tua Diminta Waspada, Berikut Penjelasannya

Menurutnya, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirup yang diduga mengandung unsur kimia EG dan DEG kepada anak. Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang di terbitkan pada 18 Oktober lalu.

Instruksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Baca Juga: Kemenkes Instruksikan Sementara Apotek di Indonesia Tidak Menjual Obat Bebas Dalam Bentuk Sirup

''Pada akhir Agustus kan naik, setelah kita lakukan pengumuman dengan melarang penggunaan obat sirup atau cair, maka penambahan kasus baru maupun angka kematian menurun dengan drastis. Kalau kemarin kenaikan kasus bisa mencapai 75 sampai 100 pasien, tapi setelah tanggal 18 (Oktober) itu, hanya 4-5 kasus, dan akhirnya sampai saat ini dibawah 5 kasus,'' terang Jubir Syahril.

Penurunan tren kasus dan kematian, lanjut Jubir Syahril turut dipengaruhi oleh pemberian obat penawar GGA yakni Fomepizole yang diberikan secara gratis sebagai bagian dari terapi/pengobatan pada pasien GGA.

Obat tersebut telah diujicobakan pada pasien GGA yang dirawat di RSCM Jakarta. Hasilnya, sebagian besar pasien mengalami perbaikan yang signifikan.

Melihat perkembangan yang baik ini, Kemenkes terus berupaya mendatangkan obat injeksi Fomepizole dari berbagai negara sebagai langkah mitigasi penyakit GGA. Hingga saat ini, tercatat 246 vial obat Fomepizole bantuan dari Jepang, Singapura dan Australia telah didistribusikan ke rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bupati Ipuk Cek Banjir Kalibaru, Siapkan Dapur Umum sampai Hunian Sementara Warga

Berikuti daftar Rumah Sakit yang sudah mendapatkan distribusi Fomepizole yaitu

Halaman:

Editor: Hariyadi

Sumber: kemenkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Tanda Hubungan Rusak dan Tidak dapat Anda Perbaiki

Selasa, 7 Februari 2023 | 21:34 WIB
X