KABAR RAKYAT - Ada 12 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi belum memenuhi kuota minimal 30 persen pendaftar perempuan, akhirnya Badan pengawas pemilu (Bawaslu) melakukan perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota panwascam.
“ Kita perpanjang waktu pendaftaran calon anggota panwascam khusus perempuan di 12 kecamatan yang belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan , “ ucap Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman Afandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/10/2022).
Anang menyampaikan, masa perpanjangan waktu pendaftaran anggota panwascam dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis dan instruksi dari Bawaslu RI. Serta berdasarkan penelitian berkas administrasi pendaftar calon panwascam se Kabupaten Banyuwangi selama tiga hari yang lalu.
Baca Juga: KPU Sediakan Fitur Bagi Parpol Hapus Data Keanggotaannya sebagai Tindaklanjut Aduan Masyarakat
“ Masa perpanjangan waktu Pendaftaran Panwascam ini dikhususkan bagi perempuan mulai tanggal 2 Oktober hingga 8 Oktober 2022 , “ jelas keterangan tertulisnya.
Sedangkan 12 Kecamatan yang harus diperpanjang masa pendaftarannya adalah Kecamatan Muncar, Srono, Glenmore, Kalibaru, Singojuruh, Rogojampi, Kabat, Glagah, Songgon, Sempu, Tegalsari, dan Blimbingsari.
“ Untuk 13 kecamatan lainnya sudah memenuhi kuota 30 persen pendaftar perempuan, “ ungkapnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, telah menerima sebanyak 631 orang pendaftar calon Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: KPU Resmi Tutup Tahapan Pendaftaran, 40 Partai Politik Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024
Dari 631 pendaftar tersebut terdiri dari 439 laki-laki, dan 192 perempuan. Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Banyuwangi, sebanyak 58 orang.
Selanjutnya Bawaslu Banyuwangi akan meneliti kelengkapan berkas guna mengetahui keabsahan berkas yang disodorkan para pendaftar calon Panwascam.
"Hasil penelitian berkas akan diumumkan pada 12 Oktober mendatang," imbuhnya.
Setelah berkas dinyatakan lolos, pendaftar akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) dengan sistem online.
Anang menjelaskan, penilaian tes CAT pada Pemilu kali ini akan dilakukan oleh Bawaslu RI.
Artikel Terkait
Bawaslu Banyuwangi Buka Pendaftaran Panwascam
Bawaslu Banyuwangi Rilis Rekapitulasi Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Berdasarkan Jenis Kelamin Hari Ke-2