KABAR RAKYAT - Pekerja dan operator kapal penyeberangan yang tergabung dalam DPC Gapasdap Banyuwangi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ketapang, Jum’at (23/09/2022).
Mereka menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk,Bali pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Aksi unjuk rasa ini diawali dari Kantor DPC Gapasdap Banyuwangi yang berada di pintu masuk Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Puluhan orang ini membentangkan berbagai poster bernada protes belum dinaikkannya tarif penyeberangan. Di tempat ini mereka sempat melakukan orasi.
Baca Juga: Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
“Kami sudah beli BBM dengan harga baru, namun tarif (penyeberangan) kami masih menggunakan tarif lama,” kata Ketua Bidang Usaha dan Tarif DPP Gapasdap Rakhmatika Ardianto.
Di tempat itu, beberapa perwakilan Gapasdap langsung ditemui oleh Korsatpel BPTD Ketapang, Rocky Surentu. Saat itu Gapasdap kemudian menyampaikan pernyataan sikap Gapasdap secara tertulis.
Rakhmatika menjelaskan, hingga saat ini tarif angkutan penyeberangan belum disesuaikan. Di sisi lain, tarif angkutan lain sudah mengalami penyesuaian satu atau dua hari setelah BBM naik.
"Kenapa angkutan penyeberangan begitu lama untuk disesuaikan. Padahal BBM itu merupakan komponen utama dari sebuah kapal penyeberangan," ujarnya.
Baca Juga: Anggota Komisi I DPRD, A.Munib Syafaat Sorot Banyaknya Jabatan Plt di SKPD Pemkab Banyuwangi
Artinya, lanjutnya, kalau kapal tidak memiliki BBM, tidak akan bisa jalan. Pihaknya berharap, jangan sampai operator kapal tidak bisa membeli BBM lagi akibat tarif yang tak kunjung dinaikkan. Sehingga kapal-kapal tidak bisa melayani angkutan penyebarangan di Banyuwangi.
Dia menyebut, Gapasdap bersama pemerintah sudah sama-sama menghitung biaya-biaya akibat kenaikan BBM. Pada kenaikan tarif di tahun 2019, masih ada kekurangan sebesar 35 persen yang harus di penuhi pemerintah. Kemudian, kata Dia komponen BBM naik sebesar 32 persen.
"Itu mempengaruhi sekitar 10 persen dari total biaya kami sehinga kami kemarin mengajukan tuntutan sampai 45 persen. Ini semua sudah tahu pemerintah juga sudah melakukan perhitungan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Satpel BPTD Ketapang, Rocky Surentu menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi Gapasdap. Surat pernyataan sikap Gapasdap akan dikirim ke BPTD Jawa Timur agar bisa segera terealisasi.
"Ini berproses, kami juga mempunyai atasan Balai, lewat Balai akan dilanjutkan ke pusat," tegasnya.***
Artikel Terkait
Biaya Operasional Merugi, GAPASDAP Ketapang – Gilimanuk Minta Segera Ada Penyesuaian Tarif