KABAR RAKYAT, Sampang - Polres Sampang meningkatkan mobilitas patroli di titik rawan, guna antisipasi kemungkinan tindak kejahatan ditengah aturan PPKM Darurat.
Menekan aktifitas warga pada malam hari, lampu penerangan jalan umum (LPJU) sengaja dipadamkan oleh pemerintah daerah bagian dari penyekatan diruas jalan.
Baca Juga: Supir Logistik Antar Kota dan Provinsi Disuntik Vaksin Gratis
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, mengatakan," selain memaksimalkan patroli Tim Satresrkrim juga layanan online Kring Serse".
"Kami perintahkan anggota antisipasi tindakan kriminalitas dengan berpatroli dan kring Serse kita lakukan secara periodik. Masyarakat sekarang bisa manfaatkan Kring Serse ini,” katanya (13/7/2021).
Baca Juga: Pasca Demo Massa HRS Ricuh, Puluhan Orang Tua Mohonkan 22 ABG Tidak Ditahan
Harapan dari AKP Sudaryanto, agar semua lapisan masyarakat di kabupaten Sampang ikut mendukung giat pemerintah dalam mengentaskan penyebaran Covid-19.
Artikel Terkait
Antisipasi Kejahatan dan Laka, Satlantas Polres Lumajang Gelar Opstin
Satlantas Polres Lumajang Patroli Cegah Kejahatan, Laka dan Penyebaran Covid-19
Waspada Kejahatan Jalanan, Begini Upaya Polres Lumajang Menjaga Ibadah Ramadan dan Lebaran
Operasi Sikat Semeru 2021 Polresta Banyuwangi Ungkap 206 Kasus Kejahatan Amankan 103 Tersangka