KABAR RAKYAT, Sidoarjo - Mengantisipasi munculnya kluster baru, khususnya di tempat hajatan, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menggandeng Kakanwil Kementerian Agama Jatim mengoptimalkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jatim menjelang bulan Dzulhijjah dimana sering terjadi pernikahan.
"Tujuan kita datang ke Kakanwil Kemenag Jatim hari ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait kluster hajatan dan bagaimana mengoptimalkan PPKM Darurat dengan mengurangi laju penyebaran kasus," ujar Wagub Emil usai silaturahmi dengan Kakanwil Kementerian Agama Jatim di Gedangan, Sidoarjo, Selasa (6/7).
Emil mengatakan, Pemprov Jatim saat ini terus bergerak untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat diakibatkan adanya kerumunan dari setiap acara hajatan. Protokol kesehatan (Prokes) yang kerap kali diabaikan dalam hajatan menjadi alasan rentannya penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Melonjak di Thailand, Terminal pun Disulap Jadi Rumah Sakit Covid-19
Nantinya, Pemprov Jatim akan bersinergi dengan Kemenag Jatim untuk merekap pernikahan yang terdata. Data tersebut akan menjadi acuan pemantauan atas titik-titik yang dinilai dapat berpotensi menciptakan kluster hajatan.
"Data rekap dari Kemenag Jatim nanti akan kita informasikan kepada tim pasukan gabungan. Ini supaya setelah akad nikah yang sakral, tidak ada resepsi yang menyalahi aturan PPKM Darurat dan sebagainya," jelas Emil.
Sebagai langkah preventif, Pemprov Jatim dan Kemenag Jatim akan melakukan pembekalan para penghulu agar mereka tegas dalam menunda acara pernikahan yang pelaksanaannya kurang sesuai dengan protokol PPKM Darurat.
Baca Juga: Hasil Evaluasi Kapolda Metro Jaya, Mobilitas Masyarakat Makin Terarah Sesuai Kebijakan PPKM Darurat
"Penghulu juga akan diberi pembekalan soal ini. Jadi selain sudah terantisipasi titiknya di mana saja, penghulu juga dapat menyarankan untuk menunda acara pernikahan," katanya.
Emil pun melanjutkan, jika seluruh prosesi acara akad terbukti tertib, titik tersebut harus tetap diawasi seusai kepulangan penghulu untuk memastikan tidak adanya pelanggaran Prokes.
"Ini menjadi penting untuk diawasi juga oleh Satgas yang kemudian akan memastikan tidak ada pelanggaran. Tidak ada resepsi dan sebagainya," ujarnya.
Mantan Bupati Trenggalek itu menyampaikan, sejauh ini di Jatim terhitung ada 5.000 penyuluh dari Kemenag Jatim yang bersedia memberikan pembekalan.
Baca Juga: Guyub, Anggota Satgas TMMD Bersama Warga Kebut Pembangunan TPT
"Sekarang sudah ada 5.000 penyuluh dari Kemenag yang bersedia membantu masyarakat untuk mengikuti peraturan ini. Juga sementara tanggal 3 sampai tanggal 20 ini belum ada pendaftaran pernikahan baru yang dibuka, yang menjadi antisipasi adalah pasangan yang sudah mendaftar paling lambat tanggal 30 Juni 2021," sebut Emil.
Artikel Terkait
Ditemukan Klaster Baru di Badelan, Wabup Irwan: Tetap Waspada Patuhi Prokes
Muncul Klaster Hajatan, Satgas COVID-19 Bondowoso: Corona Masih Ada 'Patuhi Prokes'
Usai Tegaldlimo, Klaster Hajatan Menimpa 30 Warga Desa Wringinpitu 'Selamat Tak Ada yang Wafat’
Pemda dan Forkopimda Bahas Klaster Bangkalan Masuk Wilayah Kediri