• Rabu, 27 September 2023

Banyuwangi Punya Rehabilitasi Pecandu Narkoba Standar SNI, Berikut Pengelolanya

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:57 WIB
Banyuwangi Punya Rehabilitasi Pecandu Narkoba Standar SNI, Berikut Pengelolanya. (Kabarrakyat)
Banyuwangi Punya Rehabilitasi Pecandu Narkoba Standar SNI, Berikut Pengelolanya. (Kabarrakyat)

KABAR RAKYAT - Masyarakat Banyuwangi Jawa Timur turut bangga, di daerah ada tempat rehabilitasi pecandu narkotika binaan lembaga resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri.

Tempat rehabilitasi pecandu narkotika di Banyuwangi binaan BNN dan Polri dikelola, Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (IPWL LRPPN-BI) daerah setempat.

Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi Muhammad Hiksan menegaskan rehabilitasi pecandu narkotika adalah aplikasi nyata keseriusan pemerintah lewat BNN dan Polri perang melawan narkotika agar Indonesia bebas narkoba.

Baca Juga: Pemkab Bondowoso Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

"Sesuai arahan penegasa Ketua Umum lembaga kami (IPWL LRPPN-BI) mendukung pemerintah perang narkoba. Kami terimakasih semua mendukung program gerakan Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba) salah satunya rehabilitasi pecandu narkoba ini," ungkap Hiksan di Jalan Kepiting, baru ini.

Perjalanan membangun kepercayaan masyarakat akan tempat rehabilitasi pecandu narkoba menurut Hiksan bukan hal yang mudah. Butuh dukungan semua pihak Pemda dan DPRD Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Dandim 0825/Banyuwangi, juga lembaga profesi termasuk media pers.

Terlebih lagi, lanjut Hiksan, berdirinya Badan Narkotika daerah di Kabupaten/Kota terus di dorong oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim. Dan Banyuwangi adalah masuk target utama berdirinya BNNK.

"Kami akan terus berkerja keras meluaskan jaringan daerah saling berkolaborasi mendukung gerakan lawan bahaya narkoba. Dan tempat rehabilitasi di Banyuwangi sudah standar SNI," tegasnya.

Baca Juga: Masuk Darurat Peredaran Narkoba, Pengiat Anti Narkotika Desak Pembentukan BNN di Kabupaten Banyuwangi

Rutinitas untuk masyarskat yang dilaksanakan LRPPN-BI Banyuwangi yakni mengadakan Pembinaan secara terpadu terhadap residen (sebutan bagi orang yang menjalani rehabilitasi) pemakai Narkoba, di aula lantai dua.

Dikutip dari situs BNN Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose memberikan apresiasi pada seluruh anggotanya yang selama ini telah berjuang untuk mendorong pemulihan para penyalah guna narkoba baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ditambahkan Hiksan, bahwa Residen yang direhabilitasi di Banyuwangi, datang dari berbagai daerah Indonesia.

"Para Residen ini, ada rekomendasi BNN, BNNP Jatim, Polri, dari kediri, Surabaya, Bali, kabupaten/kota sekitar termasuk dari Banyuwangi. Tital 40 lebih orang," pungkasnya. ***

Editor: Ayu Nida

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X