KABAR RAKYAT - Sembilan Partai Politik telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024 antara lain PDI-Perjuangan,PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, Nasdem, PBB dan Pandai.
Dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen dari 6 (enam) Parpol telah lengkap dan dapat didaftarkan diantaranya PDI-Perjuangan, PKS, PKP, Perindo,Nasdem dan PBB. Sedangkan tiga Parpol lainya masih dalam tahap pemeriksaan dokumen.
“ PDI-Perjuangan, PKS, PKP, Perindo, Nasdem dokumen sudah lengkap, “ ucap Komisioner KPU RI, Idham Holik dalam siaran persnya, Senin (1/08/2022) dikutip Kabar Rakyat dari kkpu.go.id.
Baca Juga: KPU Resmi Umumkan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Untuk selanjutnya bagi Parpol yang dokumennya telah dinyatakan lengkap pada pendaftaran hari pertama sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024 langsung masuk tahap verifikasi administrasi. Dan pada tanggal 14 September 2022,KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada Parpol.
“ Tahapan verifikasi administrasi kita mulai besok tanggal 2 Agustus 2022 untuk Parpol yang dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap saat mendaftar hari pertama, “ ucapnya.
Pada hari kedua KPU akan Kembali membuka pendaftaran mulai pukul 08:00 hinggga pukul 16:00 WIB, Hingga Senin sore baru satu Parpol yang telah konfirmasi akan mendaftar pada hari kedua yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).***
Artikel Terkait
KPU Banyuwangi Sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022, Pendaftaran Parpol Terpusat di KPU RI.
Jalan Kaki Menuju KPU, DPP PDI-Perjuangan Daftar Pertama Peserta Pemilu 2024