Puluhan Massa Demo di Depan Gedung Dinas Sosial Tasikmalaya

- Jumat, 18 Juni 2021 | 21:39 WIB
aksi ‘pendudukan’ dengan menggelar demo dan orasi pada hari Kamis (17/6/21) di depan gedung Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya
aksi ‘pendudukan’ dengan menggelar demo dan orasi pada hari Kamis (17/6/21) di depan gedung Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya

KABAR RAKYAT - Buntut dari beberapa kasus yang diduga melibatkan beberapa Pejabat Dinas Sosial terkait Dana Bansos dan adanya anggaran honorarium yang di duga tidak sampai kepada team yang dibentuk puluhan massa dari Lembaga Kajian Anggaran (LKA) Kab. Tasikmalaya melakukan aksi ‘pendudukan’ dengan menggelar demo dan orasi pada hari Kamis (17/6/21) di depan gedung Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya.

 

Pada awalnya aksi berjalan kondusif, tetapi karena di Bakar rasa kekecewaan karena Kepala Dinas yang di harapkan tidak kunjung datang, akhirnya masa LKA membakar ban bekas di halaman kantor Dinas Sosial dan PMDP3A Kab.Tasikmalaya.

 

Para pendemo menduga, kepala dinas sosial dan PMDP3A,Rony Sahroni sengaja menghindar dan tidak mau menemui masa pendemo.

 Baca Juga: MPC Pemuda Pancasila Tasikmalaya Gelar Kegiatan Seminar Kebangsaan

“Kami sangat kecewa dan menyayangkan Kadis Sosial malah menghindar (kabur) dari aksi demo, kedatangan kami ke sini mau menanyakan terkait pencairan Bankeu yang sudah jelas-jelas di tanda tangani oleh Kadis, terus kami pun akan menanyakan anggaran yang 100 juta untuk honorarium team yang sudah di bentuk tetapi tidak diberikan haknya.” kata koordinator LKA Dony, Kamis (17/6)

 

Selain itu Dony menambahkan, Kadis Sosia seolah-olah menghindari diduga segaja ini ia lakukan karena sudah bisa merasakan ketidak beresan dalam masa kepemimpinannya. Dony berharap agar Kadis bisa hadir memberikan penjelasan dan menjawab kebenaran itu semua.

 

Sebelumnya, Kepala dinas Sosial dan PMDP3A Kab.Tasikmalaya Rony Sahroni diduga dalang proses pencairan bankeu untuk 10 desa. Pasalnya proses pencairan dana Bankeu itu diduga ada permainan diluar kewajaran sehingga pengajuan bankeu tersebut bisa cair.

Baca Juga: Pembangunan Posko Kampung Siaga Bencana (KSB) Desa Bojong Pangandaran 

Hal ini memperkuat dugaan Kadis Sosial dan Kabid PMD telah melakukan penyalahgunaan wewenang, karena belum memberikan Surat Keputusan (SK) pencairan dana bankeu, tetapi 10 desa sudah bisa melakukan transaksi.

 

Halaman:

Editor: Budi Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Review Produk Cozylila Brand perlengkapan Tidur Terbaik

Jumat, 29 September 2023 | 16:56 WIB
X