Dewan Pers Minta KemenkumHAM Publikasikan Draf Akhir RKUHP

- Kamis, 21 Juli 2022 | 08:06 WIB
Dewan Pers /Pikiran Rakyat.com
Dewan Pers /Pikiran Rakyat.com

KABAR RAKYAT - Dewan Pers meminta kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) untuk mempublikasikan ke public Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“ Setelah RKUHP diserahkan pemerintah kepada DPR pada 6 Juli 2022,sampai sekarang belum ada naskah resmi yang dipublikasikan, “ ucap Wakil Ketua Dewan Pers,M Agung Dharmajaya setelah pertemuan dengan KemenkumHAM yang dilakukan di Hotel Grand Melia,Jakarta, Rabu (20/07/2022) dikutip Kabar Rakyat dari dewanpres.or.id.

Menurut Agung,draf naskah RKUHP sangat sulit diakses Dewan Pers dan public.

Baca Juga: Wamendag Apresiasi Langkah Banyuwangi Digitalisasi Transaksi di Pasar

“ Hal inilah yang menjadi masalah.Karenanya pertemuan dengan tim KemenkumHAM menjadi sangat penting dan mendesak dilakukan hari ini, “ lanjut Agung.

Dalam kesempatan yang sama,Ketua Komisi Penelitian,Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ninik Rahayu menuturkan bahwa masyarakat bisa belajar dari pembuatan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ketika masyarakat Menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) atas RUU TPKS,tuturnya ternyata itu bukan naskah akhir yang diserahkan pemerintah ke dewan.

Dari hasil penulusuran pasal nanti, Dewan Pers akan menyusun DIM dan membuat simulasi kasus. Hasilnya akan direkomendasikan ke pihak terkait dengan catatan, bahwa pasal-pasal yang masih berpotensi mengekang kemerdekaan pers supaya dihapus atau direformulasi," urai Ninik.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito, yang ikut dalam pertemuan juga menyampaikan sejumlah masukan yang pada intinya mendorong pemerintah lebih terbuka terkait draf RKUHP.

Baca Juga: Ketua Mahkamah Agung Ambil Sumpah Jabatan dan Lantik Sembilan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

Langkah yang ditempuh Dewan Pers dan konstituen ini, ujar Yadi Hendriana, Anggota Dewan Pers dan juga ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers yang juga turut hadir, merupakan upaya meminta adanya transparansi dan karenanya perlu dikawal bersama-sama.

Menanggapi usulan Dewan Pers dan konstituen itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej, berjanji akan segera mempublikasikan draf naskah akhir RKUHP. Ia menyatakan, malam ini juga draf tersebut akan diunggah di laman resmi Kemenkumham.

Selain wamenkumham dan Plt Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dahana, juga ikut hadir tim ahli RKUHP, yakni Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo (UI), Prof Dr Indriyanto Seno Adji (UI), dan Albert Aries (akademisi).

Sedangkan tim ahli yang hadir melalui aplikasi zoom adalah Prof Pujiyono (Undip), Prof Marcus Priyo Gunarto (UGM), Prof Topo Santoso (UI), Prof Arie Amrullah (Unej), Dr Yenti Garnasih (ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia/Mahupiki), Dr Surastini Fitriasih (akademisi), serta I Gede Widhiana Suarda, PhD (akademisi).

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Seluruh Jemaah Haji akan di Tes Antigen untuk Cegah Meningkatnya Kasus Covid-19

Halaman:

Editor: Hariyadi

Sumber: dewanpers.or.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X