KABAR RAKYAT - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melakukan Kerjasama dengan organisasi keagamaan, salah satunya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dalam meningkatkan pengawasan partisipatif di tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang.
Bawaslu merangkul PCNU sebagai salah satu organisasi keagamaan yang memiliki basis cukup besar di Bumi Blambangan.Sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan khususnya pelaksanaan pengawasan tahapan pemilihan Umum serta dalam penguatan kegiatan pendidikan politik dan demokrasi bagi warga masyarakat.
Kerjasama antara Bawaslu dengan PCNU dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor PCNU Banyuwangi, Rabu (20/7/2022).
Plh Ketua Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman Afandi mengatakan Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, karena itu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat.
"Meski nantinya Bawaslu memiliki jajaran tingkat kabupaten hingga tingkat TPS, namun jumlah tersebut juga masih memiliki keterbatasan," ujarnya.
Guna memaksimalkan pengawasan pemilu mendatang, menurut Anang, harus ada peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif.
Dalam tahapan pemilu yang saat ini sudah dimulai, masyarakat bisa secara aktif melaporkan kepada pengawas Pemilu jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
Baca Juga: KPU Jalankan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Sesuai UU
"Baik pelanggaran administrasi maupun pelanggaran politik uang," tambahnya.
PCNU, masih menurut Anang, memiliki basis basis yang besar hingga mencapai ratusan ribu orang. Oleh sebab itu pihaknya menggandeng PCNU untuk bersama sama mengawal proses demokrasi ini.
Menurutnya keterlibatan dan peran aktif ratusan ribu warga NU di Banyuwangi akan memiliki sumbangsih yang besar terhadap keberlangsungan pengawasan partisipatif.
"Ini dalam rangka mengajak seluruh stakeholder, para pemangku kepentingan, termasuk Ormas untuk mendukung kami sebagai mitra pengawasan partisipatif," jelasnya.
Dengan menggandeng semua pihak, kata Anang, diharapkan dapat memaksimalkan proses pengawasan Pemilu serta dapat menekan potensi pelanggaran yang terjadi dalam ajang demokrasi yang puncaknya digeber pada tahun 2024 mendatang.
Artikel Terkait
DPR Tetapkan Lima Anggota Bawaslu Periode Jabatan 2022 – 2027.
Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022 - 2027
Presiden Jokowi Berharap KPU dan Bawaslu Segera Tancap Gas Persiapkan Pemilu 2024