KABAR RAKYAT - Menko Perkonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN), Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM di luar Jawa Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.
Kriteria penerapan level PPKM per daerah akan mendasarkan pada tingkat Transmisi Komunitas, meliputi Jumlah Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, dan Kematian.
Per 2 Juli 2022, sejumlah 385 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali masuk dalam Level 1, sedangkan hanya 1 Kabupaten Sorong di Provinsi Papua Barat yang masuk Level 2.
“Untuk itu, Pemerintah senantiasa melakukan langkah-langkah cepat dan strategis dalam penanganan pandemi, yakni tetap menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menegakkan penerapan Prokes, dan mengakselerasi vaksinasi Dosis-3 (booster), “ ucap Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/07/2022) dikutip Kabar Rakyat dari ekon.go.id.
Dalam satu minggu terakhir, Kasus Harian di Indonesia mengalami sedikit kenaikan, namun masih dalam batas yang jauh lebih rendah dibandingkan negara lain, dan tidak menimbulkan kenaikan pada tingkat rawat inap dan kematian. Jumlah Kasus Harian ini juga relatif stabil dibandingkan negara-negara lain.
Menko Airlangga juga mengungkapkan, Satgas Penanganan Covid-19 sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE Nomor 20 tahun 2022 tentang Prokes pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar), yang salah satu poinnya menyebut bahwa pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar wajib menerapkan Prokes secara ketat dan sebelum memasuki kawasan kegiatan.
Untuk peserta wajib menunjukkan kartu/ sertifikat vaksin Dosis-2 atau Dosis-3 (untuk peserta dengan usia 18 tahun ke atas). Kemudian, pengunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat umum, termasuk mall, bioskop, dan sekolah, harus kembali diperketat guna mencegah penyebaran virus.
Baca Juga: Tunaikan Ibadah Haji, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa Pesan Seluruh OPD Maksimalkan Kinerja
Artikel Terkait
BI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Nasional
Cakupan Imunisasi Rendah, Cegah KLB Pemerintah Gelar Bulan Imunisasi Anak Nasional