KABAR RAKYAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso menyambut baik hadirnya program 'Jaga Desa' yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Setempat.
Seperti diutarakan oleh Kepala DPMD Bondowoso, Haeriyah Yuliati, bahwa program yang dibentuk sebagai bagian kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri ini, sangat bermanfaat bagi pemerintah desa.
Utamanya, dalam memberikan edukasi kepada mereka untuk pengelolaan anggaran. Sehingga, pemerintah desa bisa lebih berhati-hati dan melaksanakan anggaran sesuai aturan.
"Ini akan sangat bermanfaat sekali untuk memberikan edukasi kepada teman-teman kepala desa juga bisa lebih berhati-hati dan dilaksanakan sesuai anggaran sesuai aturan," katanya dikonfirmasi Kamis (30/6/2022).
Terlebih, kata Haeriyah, sebenarnya jika berbicara potensi pengelolaan DD/ADD yang tak sesuai regulasi pasti ada. Ini terjadi bisa karena tidak paham terhadap regulasi.
"Jadi untuk mengantisipasi itu, perlu pendampingan, atau pun pemberian edukasi pada mereka," ujarnya.
Disinggung besaran DD/ADD di desa kata, Haeriyah tiap desa bervariasi. Namun dirinya memperkirakan besarannya bisa mencapai Rp 1 milliar hingga 1,5 milliat per desa.
Baca Juga: Alhamdulillah, Masjid Agung At Taqwa Bondowoso Ditetapkan Sebagai Masjid Agung Terbaik Nasional.
Artikel Terkait
Enam Desa di Bondowoso Raih Predikat Desa Mandiri
Bupati Salwa Arifin Berharap TP PKK Bondowoso Berdayakan Keluarga dengan Pendekatan Cipta Karya dan Karsa
PORPROV Jatim VII 2022, Cabor Taekwondo Bondowoso Sumbang Tiga Medali